Breaking News:

Virus Corona

Dipolisikan IDI Gara-gara Unggahan 'Kacung WHO', Jerinx: Jangan Ditanggapi dengan Perasaan

Karena unggahannya, Jerinx SID kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ia dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020). 

"Saya tidak punya kebencian personal."

"Tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," lanjutnya.

Anji Minta Maaf soal Obat Antibodi Covid-19 dengan Hadi Pranoto: Maaf atas Kegaduhan yang Terjadi

IDI: Kita Merasa Terhina

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/8/2020), Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan organisasi IDI merasa terhina atas unggahan Jerinx yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Setelah mempolisikan Jerinx, Putra Suteja mempersilakan Jerinx untuk menyatakan pembelaan di pengadilan.

"Karena ada menghina, saya lapor kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti (polisi). Kalau tidak, ya silakan berargumen di pengadilan," kata dia.

Pihak kepolisian mengkofirmasi bahwa Jerinx memang dipolisikan terkait unggahan yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Unggahan Jerinx soal IDI kacung WHO diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di sisi lain, Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana memastikan bahwa kliennya tidak bermaksud menyebarkan ujaran kebencian.

"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Gendo mengatakan unggahan 'IDI kacung WHO' yang ditulis oleh Jerinx berawal dari keresahan kliennya soal syarat rapid test sebelum mendapat layanan di rumah sakit.

Syarat tersebut menurut Jerinx merugikan masyarakat, sehingga dirinya akhirnya mempertanyakan tanggapan dari IDI.

"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia.

IDI Tak Terima Hadi Pranoto Sebut Dokter Tak Punya Kewenangan Berikan Obat: Itu Keliru, Gagal Paham

Simak video selengkapnya mulai menit ke-1.10:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Laporkan Jerinx SID ke Polisi, IDI Bali: Organisasi Kami Merasa Terhina"

Tags:
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)JerinxWHOVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved