Terkini Nasional
Dilaporkan ke Komnas HAM, Nadiem Makarim: Jika Saya Gagal, Saya akan Malu dan Mengecewakan
Nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Lihat videonya mulai menit ke-16:19:
Dana BOS Bisa Digunakan untuk Beli Pulsa
Kabar gembira juga datang dari Nadiem Makarim saat hadir di acara Mata Najwa pada Rabu (5/8/2020).
Sebagaimana diketahui banyak permasalahan muncul terkait pembelajaran secara online akibat pandemi Covid-19.
Satu di antaranya keterbatasan dana dari guru maupun murid untuk membeli pulsa kebutuhan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Nadiem Makarim mengatakan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan sekolah untuk membeli pulsa.
Pulsa itu dapat digunakan dalam kebutuhan PJJ.

• Dapat Masukan dari Berbagai Pihak, Mendikbud Nadiem Makarim Bakal Evaluasi POP: Tidak Perlu Khawatir
"Jadi yang pertama kita lakukan adalah Dana BOS yang dikirim Pemerintah Pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk memberikan fleksibilitas khususnya untuk PJJ," jelas Nadiem.
Dana pulsa PJJ itu bukan hanya untuk guru melainkan murid sekaligus orang tuanya.
"Jadi boleh tanpa batas digunakan alat untuk TIK dan pulsanya bukan hanya pulsa guru, pulsa guru, pulsa murid artinya pulsa orang tua," lanjutnya.
Lalu ia menekankan lagi bahwa Dana BOS juga bisa digunakan untuk membeli apapun yang berkaitan dengan PJJ, termasuk tablet hingga laptop.
"Jadi ini mohon ditekankan lagi karena banyak orang tak tahu. Semua dana BOS diberikan kewenangan untuk kepala sekolah menggunakan anggarannya untuk pulsa, untuk muridnya untuk peralatan TIK, dibutuhkan tablet, laptop," jelas dia. (TribunWow.com/Mariah Gipty)