Terkini Daerah
Jebol Jeruji Besi, 3 Napi di Banda Aceh Kabur Panjat Tembok Lapas Pakai Gulungan Kain
Bak film-film hollywood, tiga napi narkoba di Banda Aceh diketahui sudah sejak lama menyusun rencana untuk kabur dari lapas.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Berikut ini adalah identitas ketiga napi yang kabur dari lapas di Banda Aceh:
Saiful Amri (46) asal Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Pria tersebut masih harus menjalani sisa pidana selama 14 tahun 9 bulan 16 hari.
Kasimin (43) asal Gumpang Pekan, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Pria yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut juga masih harus menjalani sisa pidana selama 16 tahun 6 bulan 22 hari.
Heri Fazli (25) warga Gamping Baet Mesjid, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar. Menjalani sisa pidana tersisa 4 tahun 22 hari.
• Pengamen Topeng Monyet Pukuli Peliharaannya Berulang Kali, Pelaku Kabur saat Video Mendadak Viral
• Samfarid Fauzi, ABK WNI di Kapal China Sudah Setahun Hilang, Sempat Curhat Diberi Makan Bangkai Ayam
Sebar Foto 3 Napi
Upaya yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk memburu ketiga napi tersebut telah dilakukan.
Satu di antara beberapa cara yang dilakukan adalah menyebar foto ketiga napi.
"Ketiga foto napi tersebut sudah kami sebarkan ke Polres jajaran Polda Aceh. Kita juga berharap ketiganya segera menyerahkan diri," ungkap Kombes Trisno.
Ia mengatakan selain menyebar foto ketiga napi, pihaknya juga secara aktif memburu ketiga orang tersebut.
Kombes Trisno menduga ketiga napi telah menyusun rencana untuk kabur dari lapas.
"Sejauh ini pencarian terhadap ketiga napi yang kabur tersebut masih terus dilakukan, dengan melibatkan sejumlah anggota Polresta dan Polsek Ingin Jaya," pungkas Trisno. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari serambinews.com dengan judul Tiga Napi Narkoba Kabur dari LP Klas II A Banda Aceh dan Begini Cara Napi Narkoba Kabur dari LP Klas II A Banda Aceh