Terkini Daerah
Jebol Jeruji Besi, 3 Napi di Banda Aceh Kabur Panjat Tembok Lapas Pakai Gulungan Kain
Bak film-film hollywood, tiga napi narkoba di Banda Aceh diketahui sudah sejak lama menyusun rencana untuk kabur dari lapas.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Layaknya aksi pada film-film laga, tiga narapidana (napi) kasus narkoba di Banda Aceh kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Mereka diketahui kabur pada Selasa (4/8/2020), sekira pukul 04.30 WIB.
Ketiga napi itu diduga sudah sejak lama menyusun rencana untuk kabur dari lapas.

• Korban Tewas Ledakan di Beirut Lebanon Capai 100 Jiwa, 4.000 Orang Luka-luka
Dikutip dari Serambinews.com, Selasa (4/8/2020), awalnya ketiga napi tersebut ditempatkan di sebuah sel isolasi khusus dlaam LP Kelas II A Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH mengatakan aksi kabur ketiga napi tersebut diduga terjadi saat lapas dalam kondisi mati lampu.
Sekira pukul 04.30 WIB petugas piket jaga Lapas Kelas II A sedang berupaya untuk menghidupkan sebuah genset untuk menyuplai listrik.
Ketiga napi yang kabur itu diduga memanfaatkan kondisi gelap serta angin kencang dari luar.
Diketahui di sel tempat mereka ditahan terdapa bekas jeruji besi yang terkoyak.
Setelah berhasil keluar dari sel mereka, ketiga napi itu mengendap-ngendap masuk ke ruang karantina II LP dan bersembunyi di tempat tersebut.
Ketiga napi itu juga bisa mengakses ruang dapur yang terhubung dengan tembok utama lapas.
Aksi kabur diakhiri dengan memanjat tembok lapas yang berada di bagian ujung.
Ketiga napi itu menggunakan sebuah gulungan kain yang diikat untuk memanjat tembok lapas.
"Ketiganya kabur dengan melompat tembok di ujung bagian timur LP. Mereka akhirnya berhasil kabur setelah ketiga napi tersebut mengikat gulungan kain di bagian tembok LP," terang Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto SH.
Total terdapat empat napi yang berada di sel isolasi tersebut, satu di antara mereka meilih untuk tidak ikut kabur.
Ketiga napi yang kabur memiliki sisa masa tahanan yang beragam, mulai paling kecil adalah empat tahun hingga 16 tahun.