Terkini Daerah
Penipuan Berkedok Video Call Seks Palsu, Cari Korban di Medsos, Diperas hingga Puluhan Juta Rupiah
Aksi video call seks semuanya direkam oleh pelaku dan dijadikan alat untuk memeras korban.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Dua warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ditangkap tim Sultan Reskrim Polres Tebo karena melakukan pemerasan dan penipuan menggunakan "video call" seks palsu.
Ternyata dua tersangka memang telah meresahkan masyarakat. Sebab banyak laporan masyarakat yang jadi korban pemerasan pelaku lewat video call seks.
Polres Tebo berhasil mengamankan dua ponsel, satu buah kartu ATM BRI, dan dua buah buku tabungan BRI yang diduga hasil rampasan.
Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo.
"Keduanya dikenai pasal 7 ayat 1 huruf d, pasal 5 ayat 1 b angka 1, pasal 11, pasal 16, pasal 17, pasal 18 dan pasal 19 KUHAP,” kata Reidho. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku "Video Call" Seks Palsu Diringkus, Korban Diperas Puluhan Juta Rupiah"