Terkini Daerah
Fakta Pria Asal Medan 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Manfaatkan Identitasnya agar Bisa Kredit Motor
Seorang pria berinisial M ditangkap karena mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (30/7/2020). Ini fakta selengkapnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial M ditangkap karena mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (30/7/2020).
Pria tersebut merupakan warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara,
Bahkan, selama 12 tahun, pria 50 tahun ini sudah menjadi anggota TNI gadungan.
• Pria Asal Medan 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Terbongkar saat Menumpang Sepeda Motor Anggota Babinsa
Hal itu disampaikan Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar.
Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
1. Pakai Seragam Berpangkat Peltu
Untuk bisa meyakinkan orang lain kalau dia adalah TNI, M mengenakan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, dan sangkur.
Bahkan, M juga melengkapi diri dengan pistol jenis airsoft gun.
Kemudian, pihak TNI AD menyita KTP, SIM, dan kartu keluarga milik pelaku sebagai barang bukti.
Letkol Agus mengatakan, M mencantumkan dirinya sebagai prajurit TNI AD dalam semua dokumen tersebut.
“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek," kata Letkol Agus, dikutip dari Kompas.com.
"Seperti pengemasan tabung elpiji dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN," sambungnya.
• 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Pria ini Kepergok karena Salah Seragam, Letkol Agus: Tidak Sesuai Aturan
2. Supaya Bisa Kredit Motor
Pelaku juga memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah berbagai aktivitasnya.
M mengaku menjadi anggota TNI gadungan supaya bisa kredit motor.
Tak hanya itu, dalam hal melamar kerja juga agar dipermudah.
Serta mempermudah dua anaknya untuk masuk perguruan tinggi.
M sudah menjadi anggota TNI gadungan sejak 2008.
Kala itu, dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat kolonel.
“Tidak hanya TNI AD yang sangat dirugikan dalam kasus ini."
"Tetapi juga Polri melalui pemalsuan identitas pada SIM, dan pemerintah melalui pemalsuan identitas pada KK," ujar Agus.
• 12 Tahun Jadi Tentara Gadungan, Kedok Muslianto Akhirnya Terbongkar, Berawal dari Kecurigaan Babinsa
3. Berawal dari Kecurigaan Babinsa
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyampaikan, M dijerat tindak pidana membawa, menyimpan, dan menyimpan senjata tajam.
Kompol Martuasah menambahkan, pelaku ini juga dijerat tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik.
“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau 266 ayat (1) KUHP," kata Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (1/8/2020), dikutip dari TribunMedan.
"Ini bisa terbongkar karena ada pemeriksaan Team Gabungan Kodim 0201 BS dan Satreskrim Polrestabes," imbuhnya.
Kedok pelaku akhirnya terbongkar setelah seorang Babinsa mencurigai gerak-gerik M.
"Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar menyampaikan pengungkapan pemalsuan identitas TNI AD ini bermula dari kecurigaan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba," ucap Martuasah.
Lalu pelaku ini diproses di lingkup TNI dan diserahkan kepada Polrestabes Medan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com) (TribunMedan/Maurits Pardosi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Pria Jadi TNI Gadungan 12 Tahun: Supaya Bisa Kredit Motor, Berawal dari Kecurigaan Babinsa