Breaking News:

Viral Medsos

Psikolog Tegaskan yang Dilakukan 'Gilang Bungkus' Masuk Pelecehan Seksual: Bukan Hanya Sekedar Jarik

Psikolog Kassandra Putranto menegaskan bahwa apa yang dilakukan 'Gilang Bungkus' termasuk dalam tindak pelecehan seksual.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Twitter/m_fikris
Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus dugaan penyimpangan seksual 'fetish dibungkus kain jarik' 

TRIBUNWOW.COM - Psikolog Kassandra Putranto menegaskan bahwa apa yang dilakukan 'Gilang Bungkus' termasuk dalam tindak pelecehan seksual.

G disebut sudah beberapa kali meminta sejumlah pria untuk dibungkus dengan kain jarik diduga demi kepuasan seksualnya.

Hal itu mulai ramai diperbicangkan ketika seorang laki-laki dengan akun Twitter @m_fikris mengaku sebagai korban dari G.

Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus dugaan penyimpangan seksual 'fetish dibungkus kain jarik'
Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus dugaan penyimpangan seksual 'fetish dibungkus kain jarik' (Istimewa via SURYA.co.id)

Pengakuan Korban Gilang Fetish Kain Jarik, Menduga Diberi Obat Tidur: Saya Enggak Bisa Memberontak

Namun, Kasandra menegaskan bahwa apa yang dilakukan Gilang sudah termasuk ke dalam pelecehan seksual.

Pasalnya orang yang dibungkus itu mau menuruti permintaan Gilang karena adanya paksaan.

"Kalau pelecehan seksual jelas, pelecehan seksualnya sudah jelas lalu kemudian anrtinya kita bisa membedakan pelecehan seksual, kekerasan seksual, serangan seksual."

"Tapi di Indonesia ini istilahnya sebenarnya dimasukkan ke dalam satu istilah yaitu pencabulan," jelas dia.

Kassandra menjelaskan bahwa pencabulan sudah diatur rinci dalam undang-undang.

"Dan itu juga diatur dalam undang-undang termasuk kata-katanya di dalam undang-undang."

"Jadi kata-kata pelecehan seksual itu tidak ada di dalam undang-undang yang ada adalah pencabulan," jelas Kassandra.

Dari informasi yang beredar ada korban yang mengaku sempat disentuh oleh Gilang.

Selain itu saat dibungkus para korban juga tak bisa berkutik.

Alasan itulah yang menyebabkan Kassandra menilai bahwa apa yang dilakukan Gilang termasuk pelecehan.

TOP 5 BERITA POPULER: Gilang Bungkus Trending Twitter hingga Amanda Manopo soal Nikita Mirzani

"Dan ini termasuk dalam pencabulan bahwa pencabulannya adalah berbentuk sentuhan yang tidak tanpa persetujuan dari yang bersangkutan."

"Jadi yang bersangkutan dalam kondisi tidak bebas, bukan keinginannya atau mungkin tidak bisa menolak apakah mungkin di bawah tekanan, ada intimidasi atau presssure (tekanan) yang lain," kata dia.

Halaman
123
Tags:
PsikologFetish Kain JarikPelecehan SeksualGilang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved