Breaking News:

Kasus Korupsi

Profil Pinangki Sirna Malasari, Jaksa yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Kini Dinonjobkan

Pinangki Sirna Malasari diduga bertemu Djoko Tjandra yang kini jadi narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah lurah dan perwira Polri, kini nama Pinangki Sirna Malasari , Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung, turut terseret dalam kasus Djoko Tjandra.

Wanita tersebut diduga bertemu Djoko Tjandra yang kini jadi narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia.

Pinangki Sirna Malasari kemudian dijatuhi hukuman dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.

Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra (Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi)

Kapolri Idham Azis Beberkan Proses Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia: Dia Ini Licik dan Pandai

 

Lantas, siapa sosok Pinangki Sirna Malasari?

Mengutip dari profil di laman Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.

Dengan demikian, ia telah bertugas sebagai jaksa selama 15 tahun 8 bulan.

Selain menjadi bagian Koorps Adhyaksa, Pinangki Sirna Malasari pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015.

Selain itu, ia pernah mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Masih dari profil Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, ia langsung melanjutkan pendidikan S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.

Pinangki Sirna Malasari memperoleh gelar S3 alias doktor setelah melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.

Walau telah menjadi jaksa selama 15 tahun, tapi Pinangki Sirna Malasari baru sekali melaporkan aset kekayaaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Ia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019.

Dalam LHKPN-nya, tercatat Pinangki Sirna Malasari memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.838.500.000.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Pinangki Sirna Malasari, yaitu senilai Rp 6.008.500.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Djoko Tjandra DitangkapDjoko TjandraPinangki Sirna Malasari
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved