Terkini Daerah
Gilang 'Bungkus' Lakukan Pelecehan dengan Kain Jarik, Polisi: Dapat Terjerat UU Pornografi dan ITE
Polda Jawa Timur mengusut viral kasus Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang 'Bungkus' yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Diketahui sebelumnya kasus itu viral di media sosial setelah seorang korban mengungkapkan kesaksiannya melalui Twitter.
Setelah itu muncul sejumlah korban lain yang mengungkapkan kesaksian serupa.
Trunoyudo meminta para korban dapat membantu memberikan keterangan agar memudahkan penyidikan.
"Harapannya untuk mempermudah penyelidikan ini para saksi maupun saksi korban bisa memberikan keterangan," katanya.
"Kemudian bisa dilakukan gelar perkara atau analisa dalam hasil penyelidikan," lanjut Trunoyudo.
Ia menambahkan, Polda Jatim akan melibatkan saksi ahli untuk menjelaskan perilaku Gilang.
"Kemudian bisa ditingkatkan atau tidak ini mendasari satu hal lagi, kita mintakan pendapat ahli," terang Trunoyudo.
"Namun dengan dua alat bukti saja sudah cukup, hanya menguatkan nanti kita minta pendapat ahli," tandasnya.
Lihat videonya mulai menit 4:30
Kesaksian Korban Ditawari Uang
Netizen digegerkan oleh sebuah utas cerita oleh seorang warganet yang mengaku jadi korban penyimpangan seksual seorang mahasiswa Unair, Surabaya, Jawa Timur.
Pemilik akun twitter bernama @m_fikris mengatakan dirinya sempat dibungkus menggunakan kain jarik hingga menyerupai pocong atau jenazah oleh pelaku berinisial G (Gilang).
Korban mengaku awalnya tak curiga karena pelaku mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk riset.
• Pengakuan Korban Perilaku Seksual Menyimpang Kain Jarik, Diduga Sudah Lebih dari 20 Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/viral-seorang-mahasiswa-unair-surabaya-diduga-menjadi-predator-seksual.jpg)