Breaking News:

Prostitusi Artis

Tak Cuma Terjerat Perdagangan Orang, Muncikari Artis VS Gunakan Narkoba, Polisi: Sabu dan Ekstasi

Polisi menetapkan dua pria yang berperan sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online artis Vernita Syabilla (VS).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunlampung.co.id/Deni
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menetapkan dua pria yang berperan sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online artis Vernita Syabilla (VS).

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen mengungkapkan seorang muncikari terbukti positif menggunakan narkoba.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Kamis (30/7/2020).

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen mengungkapkan muncikari artis VS menggunakan narkoba, dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Kamis (30/7/2020).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen mengungkapkan muncikari artis VS menggunakan narkoba, dalam Apa Kabar Indonesia Malam, Kamis (30/7/2020). (Capture YouTube TvOne)

Update Kasus Prostitusi Online Artis VS, 2 Muncikari Kena Pasal Perdagangan Orang, Ini Kata polisi

Diketahui sebelumnya VS ditangkap di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Polisi kemudian menetapkan pria berinisial MAZ alias MK (31) warga Pemalang, Jawa Tengah dan MNA alias MEI (21) warga Tambora, Jakarta Barat sebagai tersangka muncikari.

Awalnya Liafani menjelaskan VS masih diberi status sebagai saksi.

"Untuk keterlibatan artis sendiri saat ini sebagai saksi," jelas Liafani Karen.

Ia mengonfirmasi kedua muncikari akan dikenakan pasal perdagangan orang atau trafficking.

"Jadi untuk pasalnya sendiri bukan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), tapi kami mengenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," paparnya.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 15 juta dan bukti transfer bank senilai Rp 15 juta.

Uang tersebut diduga sebagai pembayaran atas jasa prostitusi VS.

Selebgram itu sendiri mengaku baru satu kali melakukan praktek prostitusi.

"Untuk pengakuan dari VS sendiri hanya baru melaksanakan transaksi transfer itu baru satu kali. Tapi masih masih dalam proses pendalaman kami selanjutnya," jelas Liafani.

Sementara itu, kedua muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk sementara waktu yang sementara ini kami tetapkan sebagai tersangka ada dua, yaitu MK dan MNA," kata Liafani.

Kasus Dugaan Prostitusi Artis di Bandar Lampung, Polisi Bakal Periksa Pemesan VS: Pekerjaan Swasta

Liafani menambahkan, muncikari MNA ditetapkan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

"Salah satu dari muncikari tersebut dalam hasil tes urine terbukti positif narkoba menggunakan sabu dan pil ekstasi, yaitu inisial MNA," ungkapnya.

Sementara itu belum diketahui bagaimana awalnya artis VS terlibat dalam prostitusi online.

"Masih dalam pengembangan," jawab Liafani singkat.

"Kalau transferannya sudah ada bukti kami semua," tambahnya.

Dikutip dari Wartakotalive.com, diketahui pemesan jasa prostitusi VS adalah seorang pria berinisial S.

Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budijaya saat mengungkapkan kronologi penangkapan.

"VS kami tangkap saat berada di salah satu kamar. Sedangkan dua orang yang berperan sebagai mucikari kami tangkap bersama S saat berada di luar kamar di lantai bawah," kata Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020).

Ia menyebutkan S tidak banyak diperiksa, hanya dimintai keterangan sebagai saksi lalu dipulangkan.

"Yang kita tahan hanya tiga orang perempuan, S kita pulangkan karena dia hanya sebagai saksi," paparnya.

Yan Budi menyebutkan S diketahui adalah seorang pengusaha swasta berusia 40 tahun.

S diketahui tinggal di Bandar Lampung.

"Pengusaha apa kami tidak dalami itu. Tapi kita masih dalami sampai sekarang apakah ada selain S," tandas Yan Budi.

Lihat videonya mulai menit 3:30

Potret VS saat Jalani Pemeriksaan

Dikutip dari YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Rabu (29/7/2020), tampak artis berinisial VS tersebut mengenakan sebuah baju berwarna coklat dan sebuah jaket hoodie berwarna abu-abu.

Mengenakan masker berwarna putih, VS nampak menghindari kontak mata dengan para wartawan yang mengerumuninya.

Belum terungkap jelas siapa identitas wanita berinisial VS tersebut.

Mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, VS tampak terus menunduk.

Dilansir TribunLampung.co.id, Rabu (29/7/2020), Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menjelaskan bahwa VS dan dua terduga muncikari yang telah diamankan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya.

Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana mengkonfirmasi bahwa ketiganya memang diperiksa lantaran kasus prostitusi online.

Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni)
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni)
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring.
VS (sweater garis) menghindari kejaran para jurnalis di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). VS diduga terlibat kasus prostitusi daring. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

(TribunWow.com/Brigitta Winasis/Gipty)

Tags:
prostitusi artisProstitusi Onlinenarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved