Terkini Nasional
Lansia Terduga Pelaku Pencemaran Nama Ahok Ditangkap: Ketagihan Dapat Like dan Komen dari Warganet
Seorang wanita berinisial KS terduga pelaku pencemaran nama baik, Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini ditangkap.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita berinisial KS (67) terduga pelaku pencemaran nama baik, Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini diamankan oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (30/7/2020).
Saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, KS mengatakan dirinya menyesal dan meminta maaf pada Ahok atas apa yang telah dilakukannya tersebut.
KS menegaskan dirinya melakukan hal yang dianggap merugikan nama baik itu terlepas dari hal-hal yang berbau politik.

• Ahok Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Penghinaan Berupa Tulisan dan Gambar di Medsos
Hal itu semata-mata demi membela Mantan Istri Ahok, Veronica Tan.
Selain itu, KS mengakui mendapat like dan komentar dari warganet bisa menjadi kepuasan tersendiri baginya.
Mulanya, KS mengatakan bahwa dirinya merasa pernah mengalami nasib yang sama dengan Veronica.
"Suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi karena saya merasa bahwa adalah sesama wanita yang mungkin juga pernah mengalami hal-hal yang dialami hal-hal yang seperti dialami Bu Vero."
"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan tertentu murni hanya berdasarkan kaum wanita," jelas KS.
Kini, KS mengakui menyesali perbuatannya.
Namun, menurutnya apa yang sudah terjadi sudah tak bisa dikembalikan lagi.
"Dan itu juga ada pemicunya oleh karena kami sering kali melihat video-video bapak untuk melakukan klarifikasi."
"Tentu saya menyesal tau begini, tapi nasi sudah menjadi bubur," jelas dia.
• Ahok Tak Bisa Jadi Menteri, Inilah Cara yang Ditempuh jika Benar-benar Mau Jadi Pembantu Presiden
Akibat perbuatannya itu pula, KS lantas memohon maaf pada Ahok.
Wanita yang sudah terlihat berusia lanjut itu ingin menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan.
"Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf pada Bapak Basuki Tjahaja Purnama sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya Bapak Achmad," kata dia.