Terkini Nasional
Demi Bela Veronica Tan, Wanita Lansia Akhirnya Diciduk Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahok
Dua terduga pelaku pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru saja ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (30/7/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
"Saya mohon diberi kesempatan itu, apalagi saya sudah tidak sehat lagi pada umur ini, jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu."
"Saya kira tidak akan sanggup bertahan lama karena saya punya penyakit-penyakit kronis," ungkap KS.
• Veronica Tan Masuk Jajaran 20 Tokoh Berpengaruh di Indonesia: Terima Kasih, Ini Sebuah Kehormatan
Lihat videonya berikut:
Ahok Laporkan Penghinaan Berupa Gambar dan Tulisan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial.
Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan pencemaran nama baik yang dimaksud berupa penghinaan yang dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu dan keluarganya.
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," kata Ramzy, Kamis (30/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Kisah Tukang Ojek yang Sediakan Internet Gratis untuk Siswa Tak Mampu: Supaya Anak-anak Bisa Belajar
Ramzy mengatakan, penghinaan yang dialami oleh Ahok berupa tulisan dan gambar yang dibuat pelaku di Instagram.
Namun, Ramzy sendiri tidak menjelaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram," ucapnya.
Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.

• Beda Vernita Syabilla saat Pertama Ditangkap dan setelah Jadi Saksi, Tak Lagi Hindari Sorotan Kamera
"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy.
Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjelaskan kasus pencemaran nama baik yang dialami Ahok.
Ia menyerahkan peristiwa yang menimpa klien itu kepada polisi.
"Itu Polda mau rilis baiknya nunggu Polda dulu aja yang ngomong," katanya.
(TribunWow.com/Mariah Gipty, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Ahok Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Dia dan Keluarga Dihina di Instagram"