Terkini Nasional
Demi Bela Veronica Tan, Wanita Lansia Akhirnya Diciduk Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahok
Dua terduga pelaku pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru saja ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (30/7/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Dua terduga pelaku pencemaran nama baik Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok baru saja ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (30/7/2020).
Satu di antara terduga pelaku, KS mengaku dirinya tak ada kaitannya dengan politik terkait kasus itu.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Jumat (31/7/2020), KS hanya ingin membela Mantan Istri Ahok, Veronica Tan.

• Ahok Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Penghinaan Berupa Tulisan dan Gambar di Medsos
Ia merasa bahwa dirinya pernah mengalami nasib yang sama dengan Veronica Tan.
"Suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi karena saya merasa bahwa adalah sesama wanita yang mungkin juga pernah mengalami hal-hal yang dialami hal-hal yang seperti dialami Bu Vero."
"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan tertentu, murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," jelas KS.
Kini, KS mengakui menyesali perbuatannya.
Namun, menurutnya apa yang sudah terjadi sudah tak bisa dikembalikan lagi.
"Dan itu juga ada pemicunya oleh karena kami sering sekali melihat video-video bapak, untuk melakukan klarifikasi."
"Tentu saya menyesal tau begini, tapi nasi sudah menjadi bubur," jelas dia.
• Bandingkan Anies dengan Jokowi sampai Ahok, Ruhut Sitompul Bahas Reklamasi Ancol: Dari Orde Lama
Akibat perbuatannya itu pula, KS lantas memohon maaf pada Ahok.
Wanita yang sudah terlihat berusia lanjut itu ingin menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan.
"Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf pada Bapak Basuki Tjahaja Purnama sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya Bapak Ahmad," kata dia.
Secara terang-terangan, KS mengatakan dirinya tak akan sanggup menjalani hukuman atas kasus tersebut.
Apalagi dirinya menderita sejumlah penyakit kronis.
"Saya mohon diberi kesempatan itu, apalagi saya sudah tidak sehat lagi pada umur ini, jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu."
"Saya kira tidak akan sanggup bertahan lama karena saya punya penyakit-penyakit kronis," ungkap KS.
• Veronica Tan Masuk Jajaran 20 Tokoh Berpengaruh di Indonesia: Terima Kasih, Ini Sebuah Kehormatan
Lihat videonya berikut:
Ahok Laporkan Penghinaan Berupa Gambar dan Tulisan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial.
Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan pencemaran nama baik yang dimaksud berupa penghinaan yang dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu dan keluarganya.
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," kata Ramzy, Kamis (30/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Kisah Tukang Ojek yang Sediakan Internet Gratis untuk Siswa Tak Mampu: Supaya Anak-anak Bisa Belajar
Ramzy mengatakan, penghinaan yang dialami oleh Ahok berupa tulisan dan gambar yang dibuat pelaku di Instagram.
Namun, Ramzy sendiri tidak menjelaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram," ucapnya.
Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.

• Beda Vernita Syabilla saat Pertama Ditangkap dan setelah Jadi Saksi, Tak Lagi Hindari Sorotan Kamera
"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy.
Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjelaskan kasus pencemaran nama baik yang dialami Ahok.
Ia menyerahkan peristiwa yang menimpa klien itu kepada polisi.
"Itu Polda mau rilis baiknya nunggu Polda dulu aja yang ngomong," katanya.
(TribunWow.com/Mariah Gipty, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Ahok Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Dia dan Keluarga Dihina di Instagram"