Terkini Daerah
Update Kasus Tabrak Lari di Manahan Solo, Kapolresta Ungkap Kendala dalam Lakukan Penyelidikan
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai, mengungkapkan update terakhir kasus tabrak lari yang terjadi di overpass Manahan, Solo.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Simak videonya mulai menit ke-11.27:
Analisa Roy Suryo soal Pelat Mobil Pelaku Tabrak Lari di Overpass Manahan
Satu tahun berlalu, pelaku tabrak lari di Overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah hingga hari ini belum kunjung tertangkap.
Peristiwa yang menewaskan Retnoning Tri pada Juli 2019 lalu itu terekam jelas oleh CCTV yang berada di Overpass Manahan.
Pakar Telematika KRMT Roy Suryo menegaskan plat nomor mobil itu bukanlah dari Solo maupun Yogyakarta.
Analisa itu ia sampaikan saat menghadiri acara obrolan virtual Tribunnews.com, overview, Kamis (9/7/2020).

• Jawaban Kapolresta Solo soal CCTV Rekam Pelaku Tabrak Lari di Overpass Manahan: Kita Zoom Pecah
Awalnya Roy Suryo menyampaikan analisanya soal kronologi tabrak lari itu.
Mulai saat mobil Yaris berwarna silver itu menyalip dua motor hingga menabrak seorang pengendara motor dari arah berlawanan.
Roy Suryo mengatakan aksi menyalip yang dilakukan oleh pelaku jelas salah karena melanggar 2 marka tidak terputus.
Kemudian Mantan Menpora itu menemukan ada keanehan pada pelaku seusai menabrak korban.
"Dia masih sempat menyalakan sign (lampu sign) kiri," ucap Roy Suryo.
Ia meyakini nomor polisi (nopol) atau plat nomor mobil pelaku bukanlah berasal dari Solo.
"Saya berani katakan ini nopolnya memang pasti bukan nopol Solo," kata dia.
"Yang ada di depan itu satu karakter, satu huruf, bukan Jogja, bukan Solo."
"Bisa Semarang, bisa Jakarta, bisa mana," sambung Roy Suryo.
Seusai menyoroti bagian depan pelat nomor mobil pelaku, Roy Suryo lalu mengatakan bahwa total ada tiga digit hingga empat digit angka di dalam pelat mobil pelaku.
"Bukan angka yang pendek-pendek, yang satu-dua nopol," kata Roy Suryo.
(TribunWow/Elfan Nugroho/Anung Malik)