Breaking News:

Kasus Korupsi

BREAKING NEWS - Polisi Jemput Buronan Korupsi Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma

Kepolisian RI dikabarkan telah menangkap buronan korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.

KOMPAS/DANU KUSWORO
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. 

"Dan uang kadang kala bermain di sini," pungkasnya.

 Sebut Harus Sewa Detektif Swasta demi Lacak Djoko Tjandra di Malaysia, Ini Alasan Pakar Hukum

Simak videonya mulai menit awal:

Ada Dua Dugaan Skenario Rapat Pengacara Djoko Tjandra-Jaksa Nanang

Di sisi lain, sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan dugaan terkait pertemuan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (27/7/2020).

Diketahui sempat viral sebuah video yang diduga merupakan pertemuan Anita Kolopaking dengan jaksa.

Potongan video pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna yang beredar di media sosial.
Potongan video pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna yang beredar di media sosial. (Twitter via Kompas.tv)

 

Boyamin mengungkapkan sebenarnya ada pertemuan kedua di Kuala Lumpur, Malaysia yang tidak terekam video.

Hal itu kemudian dilaporkan Boyamin ke Komisi Kejaksaan.

Meskipun telah dilaporkan, Boyamin enggan berspekulasi apakah pertemuan itu terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra.

"Nanti saya dikira dukun kalau tahu pembicaraannya," canda Boyamin Saiman saat ditanya tentang hal tersebut.

 MAKI Beberkan Kronologi Pengacara Djoko Tjandra Temui Jaksa Sebelum PK, Sempat Viral di Medsos

Dalam laporannya, terdapat dugaan baik Anita Kolopaking maupun jaksa yang ditemui melanggar kode etik.

Boyamin mengungkapkan ada dua spekulasi skenario yang terjadi dalam pertemuan tersebut.

Ia menduga ajakan pertemuan dapat diajukan baik Anita Kolopaking maupun Jaksa Nanang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Djoko TjandraBandara Halim PerdanakusumaPolriJakartaKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved