Terkini Daerah
Pasutri Ini Nekat Buang Bayi dari Atas Jembatan, Ngaku Malu Gara-gara Diperkosa Majikan di Malaysia
Sepasang suami istri di Tulang Bawang, SB (37, suami) dan SE (24, istri) nekat membuang bayinya ke sungai.
Editor: Lailatun Niqmah
Dok. Polres Tulang Bawang
Pasutri di Tulang Bawang yang membuang bayi mereka ditangkap aparat kepolisian, Minggu (26/7/2020). Pasutri itu mengaku malu atas anak itu karena sang istri hamil karena diperkosa majikannya di Malaysia.
Saat melintas di jembatan, SB membuang bayi yang masih merah itu dengan cara dilemparkan dari atas jembatan ke sungai.
“Pasutri ini merasa malu atas anak itu, dan atas kesepakatan mereka, bayi itu dibuang ke Sungai Tulang Bawang,” kata Sandy.
Sandy menambahkan, pasutri itu dikenakan Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.
(Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malu karena Hamil akibat Diperkosa Majikan di Malaysia, Pasutri Ini Buang Bayi dari Atas Jembatan"