Terkini Daerah
Kisah Pengantin Baru di Pacitan yang Belum Bisa Bersatu karena Mempelai Pria Positif Covid-19
Campur aduk perasaan MRA (20) dan pasangannya AF (20) di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Campur aduk perasaan MRA (20) dan pasangannya AF (20) di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.
Mereka berdua baru saja menjalani akad nikah, Kamis (23/7/2020).
Meski sudah sah sebagai suami-istri, MRA dan suaminya AF harus dipisahkan oleh Covid-19.
• Kepala Disdikbud Wonogiri Positif Covid-19, Joko Sutopo Minta Warga yang Pernah Kontak untuk Lapor
Sang suami, AF saat ini harus menjalani isolasi di rumah karantina Wisma Atlet Pacitan karena terkonfirmasi positif Covid-19.
AF dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari sebelum akad nikah digelar.
Resepsi pernikahan yang telah lama direncanakan pun batal dilangsungkan.
Sebagai gantinya, mereka tetap menjalankan prosesi akad nikah di rumah karantina Covid-19, Wisma Atlet Pacitan dengan protokol kesehatan yang ketat tanpa dihadiri keluarga, Kamis (23/7/2020).
Meski belum bisa bertemu dengan suaminya yang masih dikarantina, MRA tetap bersyukur karena akad nikah telah berlangsung dengan lancar.
"Saya merasa senang karena kini sudah sah sebagai suami istri, meski kami belum bisa bersatu,” terang MRA di rumahnya, Selasa (28/7/2020).
Dia mengaku hanya bisa berdoa agar suaminya dinyatakan negatif dan segera pulang.
“Kami berdoa semoga bisa segera berkumpul dengan suami,” ujar dia.
• Anggota DPRD DKI Jakarta Positif Covid-19, Gedung DPRD Langsung Ditutup dan Disemprot Disinfektan
Resepsi pernikahan batal
Resepsi pernikahan mereka pun terpaksa batal karena pengantin pria AF, masih dikarantina.
Rumah MRA yang seharusnya menjadi tempat resepsi kini terlihat sepi, tak ada aktivitas apapun.
MRA melakukan aktivitas seperti biasa, yakni membersihkan rumah, sementara ibunya memasak di dapur.