Idul Adha 2020
Daftar 33 RW Zona Merah di DKI Jakarta yang Tak Boleh Gelar Salat Idul Adha di Masjid, Mana Saja?
33 RW yang berada di zona merah Virus Corona dilarang melangsungkan salat Idul Adha di masjid.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jemaah melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).
21. RW 010, Kelurahan Pademangan Barat
22. RW 012, Kelurahan Pademangan Barat
23. RW 001, Kelurahan Pegangsaan Dua
24. RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua
25. RW 015, Kelurahan Tanjung Priok
Jakarta Selatan
26. RW 004, Kelurahan Kalibata
27. RW 004, Kelurahan Pancoran
Kepulauan Seribu
28. RW 004, Kelurahan Pulau Pari
29. RW 001, Kelurahan Pulau Tidung
30. RW 003, Kelurahan Pulau Tidung
31. RW 004, Kelurahan Pulau Tidung
32. RW 005, Kelurahan Pulau Tidung
33. RW 001, Kelurahan Pulau Untung Jawa
(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 33 RW Zona Merah di Jakarta yang Tidak Boleh Gelar Shalat Idul Adha di Masjid"
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI