Breaking News:

Idul Adha 2020

Daftar 33 RW Zona Merah di DKI Jakarta yang Tak Boleh Gelar Salat Idul Adha di Masjid, Mana Saja?

33 RW yang berada di zona merah Virus Corona dilarang melangsungkan salat Idul Adha di masjid.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jemaah melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). 

21. RW 010, Kelurahan Pademangan Barat

22. RW 012, Kelurahan Pademangan Barat

23. RW 001, Kelurahan Pegangsaan Dua

24. RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua

25. RW 015, Kelurahan Tanjung Priok

Jakarta Selatan

26. RW 004, Kelurahan Kalibata

27. RW 004, Kelurahan Pancoran

Kepulauan Seribu

28. RW 004, Kelurahan Pulau Pari

29. RW 001, Kelurahan Pulau Tidung

30. RW 003, Kelurahan Pulau Tidung

31. RW 004, Kelurahan Pulau Tidung

32. RW 005, Kelurahan Pulau Tidung

33. RW 001, Kelurahan Pulau Untung Jawa

(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 33 RW Zona Merah di Jakarta yang Tidak Boleh Gelar Shalat Idul Adha di Masjid"

Sumber:
Tags:
Idul Adha 2020Tata cara salat idul adhaDKI JakartaVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved