Terkini Daerah
Motif Suami di Pamulang Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Dipicu Masalah Uang Kembalian
Kasus penganiyaan istri hingga tewas di Pamulang, Tangerang Selatan oleh suaminya dipicu masalah uang.
Editor: Rekarinta Vintoko
Supiyanto menyebutkan bahwa A telah mengakui perbuatannya.
A memukul istrinya hingga tewas.
Badan Penuh Lebam
Tewasnya Tayibbah kebetulan diketahui oleh seorang warga yang hendak membeli sesuatu di toko milik Ansori sekira pukul 09.00 WIB.
Saksi mengatakan saat itu dirinya melihat Tayibbah sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.
Dirinya mengaku melihat luka lebam di sekujur tubuh Tayibbah yang saat pingsan.
Akhirnya warga itu segera melapor kepada pihak berwajib.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Pamulang.
Pada foto yang diterima oleh TribunJakarta.com, nampak luka memar di sekujur tubuh Tayibbah.
"Ada di muka, paha kanan, perut, tangan kanan, kiri. Banyak luka memarnya," terang Supiyanto.
Supiyanto mengatakan pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Ancaman hukumannya 15 tahun. Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang lain," ucap dia.
Korban Pernah Kabur Bersembunyi
Seorang tetangga Tayibbah dan Ansori, yakni Umar mengaku bahwa korban pernah kabur bersembunyi.
Umar menceritakan kala itu kamar mandi rumahnya dimasuki oleh korban yang datang diam-diam saat waktu subuh.