Terkini Daerah
Istri Izinkan Suami Poligami dengan Anaknya demi Keturunan, Terungkap Ada Kesepakatan di Baliknya
Warga di Mamasa, Sulawesi Barat dihebohkan oleh seorang ayah berinisial, SP menghamili anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun.
Editor: Lailatun Niqmah
Lantaran anak tiri itu masih 16 tahun sehingga terhitung masih anak di bawah umur, maka SP bisa terjerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mengatakan pihaknya juga sudah menjemput korban.
Dedi mengatakan pihaknya ingin anak itu diberikan fasilitas kesehatan yang layak.
"Korban ini baru sudah melahirkan, sementara kondisi di sini tidak memungkinkan," katanya kepada wartawan, di tempat kejadian perkara di Salu Balo, Rabu (22/7/2020) sore tadi.
Selain alasan layanan kesehatan, penjemputan itu dilakukan agar mengurangi keresahan warga terkait kasus tersebut (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Timur dengan judul HEBOH 1 Kampung, Fakta-fakta Warga Mamasa Hamili Anak Tiri Lebih Mengejutkan Ternyata Direstui Istri dan Korban Pencabulan Ayah Kandung di Mamasa Ditolak Warga, Begini Kondisinya Sekarang