Breaking News:

Terkini Daerah

Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Hubungkan dengan Tahun Politik: Saya akan Maju secara Independen

Bupati Jember Faida resmi dimakzulkan oleh DPRD Kabupaten setempat dan sedang diproses di Mahkamah Agung (MA) apakah terbukti bersalah atau tidak.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/Official iNews
Bupati Jember Faida dalam tayangan Youtube Official iNews, Kamis (23/7/2020). Dirinya resmi dimakzulkan oleh DPRD Kabupaten setempat dan sedang diproses di Mahkamah Agung. 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Jember Faida telah resmi dimakzulkan oleh DPRD Kabupaten setempat.

Pemakzulan Faida dari Bupati Jember diputuskan dalam sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada Rabu (22/7/2020) lalu.

Dilansir TribunWow.com, Faida dinilai telah melanggar sumpah jabatan serta pertimbangan lainnya seperti pemberian opini disclaimer oleh BPK terhadap APBD Jember tahun 2019.

Bupati Jember Faida menetapkan Jember sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.
Bupati Jember Faida saat menetapkan Kabupaten Jember sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. (KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI)

Bupati Jember Faida Soroti Kejanggalan Pemakzluan Dirinya oleh DPRD: Cacat Prosedur

Menanggapi hal itu, Faida menyadari bahwa upaya pelengseran dirinya tidak terlepas dengan panasnya isu politik.

Terlebih menurutnya tahun ini merupakan tahun politik menjelang Pilkada serentak 2020.

Hal itu disampaikannya dalam tayangan Youtube Official iNews, Kamis (23/7/2020).

"Saya menyadari lah bahwa tahun ini adalah tahun politik, jadi situasi memang berbeda dengan biasanya," ujar Faida.

Faida menambahkan bahwa dalam kesempatan yang sama dirinya telah berniat untuk kembali mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Jember 2020.

Namun, ia mengaku tidak maju melalui partai politik, melainkan dari jalur independen atau non partai.

Bupati perempuan pertama di Jember itu menegaskan sudah memenuhi persyaratan dari KPU untuk maju di Pilkada Jember secara perorangan.

Meski begitu, Faida menegaskan bahwa keputusannya untuk maju lewat jalur independen tidak lantas dirinya bisa dikatakan sebagai anti partai.

"Apalagi saya juga akan maju lagi sebagai incumbent namun melalui jalur independent dan baru saja beberapa hari yang lalu telah ditetapkan oleh KPU bahwa syarat dukungan sudah memenuhi syarat," ungkapnya.

"Dari syarat minimal 121.000 terpenuhi 146.000 dan ini seolah mengesankan bahwa saya ini anti partai, padahal tidak demikian," jelas Fiada.

"Saya sama sekali tidak anti partai," tegasnya.

Bupati Jember Faida Masih Berkegiatan seperti Biasa setelah Dimakzulkan DPRD: Ini Amanah dari Rakyat

Dirinya mengaku bahwa keputusannya itu tidak terlepas dengan keinginan dari para pendukungnya di Pilkada 2020 nanti.

Faida menambahkan bahwa ketika nantinya terpilih kembali melalui jalur independen, tetap akan menjaga komunikasi dengan partai.

"Namun tidak ada alasan buat saya untuk menolak keinginan masyarakat pendukung mencoba melalui jalur independen," terangnya.

Halaman
12
Tags:
DPRD JemberBupati JemberMahkamah Agung (MA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved