Breaking News:

Terkini Daerah

Bupati Jember Faida Soroti Kejanggalan Pemakzluan Dirinya oleh DPRD: Cacat Prosedur

Bupati Jember Faida mengatakan bahwa prosedur HMP yang dilakukan oleh DPRD Jember untuk memakzulkan dirinya tidak sesuai dengan prosedur.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Pemkab Jember
Bupati Jember Faida memonitor pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Jember, Minggu, 05 Juli 2020. Terbaru, DPRD Jember sepakat untuk memakzulkan Bupati Faida karena dinilai telah melanggar sumpah jabatan. Keputusan itu diambil oleh DPRD melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020). 

"Secara politis, DPRD Jember memberhentikan bupati Jember dari jabatan. Selanjutnya proses administrasi akan kami lakukan, yakni membawa pendapat ini ke Mahkamah Agung."

"MA yang akan mengujinya. Untuk berapa lama prosesnya di MA, itu tergantung MA. Tetapi berdasarkan aturan MA memiliki waktu 30 hari berkas masuk dan teregister," kata Halim.

Hingga saat ini, Bupati Faida masih bertugas sebagai Bupati Jember.

Posisinya tidak akan digantikan selama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atau Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum mengeluarkan surat keputusan (SK). 

Rekam Jejak Bupati Jember Faida, Pernah Masuk Bursa Menteri hingga Viral Dituding Tarik Bantuan

 

Anggaran Terburuk Sejak Soeharto Lengser

Satu di antara beberapa alasan dimakzulkannya Faida karena Jember mendapat opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2019 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/7/2020), Juru bicara fraksi Partai Nasdem Hamim menilai Faida telah melanggar janji jabatannya.

“Saudari bupati Jember telah menyakiti hati 2,6 juta rakyat Jember dengan penetapan opini hasil pemeriksaan BPK dengan predikat disclaimer,” ujar Hamim.

Pendapat serupa juga disuarakan oleh Ketua Fraksi PDI-P Edi Cahyo Purnomo.

“Terlalu banyak fakta kegagalan, pelanggaran dan carut marut berjalannya pemerintahan,” ucapnya.

Edi mengiyakan bahwa penilaian BPK memberikan Jember disclaimer menjadi kegagalan Faida sebagai Bupati Jember.

Diketahui PDIP, Nasdem, dan PAN yang merupakan partai pengusung Faida juga sepakat untuk memakzulkan bupati kelahiran Malang tersebut.

Dikutip dari surabaya.bpk.go.id, Senin (6/7/2020), BPK menemukan adanya kejanggalan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2019 senilai Rp 70 miliar lebih pada 13 organisasi perangkat daerah.

“Pokok-pokok temuan BPK di antaranya penganggaran dan realisasi belanja pada 13 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebesar Rp 70,74 miliar dinilai tidak tepat,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, di DPRD Jember, Rabu (1/7).

“Anggaran belanja pegawai dan realisasinya yang tidak tepat di antaranya ada di Bagian Bina Mental Sekda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Cipta Karya,” sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bupati JemberFaidaDPRDpemakzulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved