Kabar Ibu Kota
Lima Jenis Pelanggaran yang akan Ditindak di Operasi Patuh Jaya 2020, Apa Saja?
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 pada 23 Juli 2020.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020.
Razia kendaraan bermotor ini akan digelar selama 14 hari, yaitu mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk wilayah DKI Jakarta ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi.
• Operasi Patuh 2020 Hari Ini Dilakukan se-Indonesia, Ini Tindakan yang Dilakukan jika Ada Pelanggaran

Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintas bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
• Razia Kendaraan Operasi Patuh Jaya 2020 Mulai Digelar, Tersebar di Seluruh Wilayah Jakarta
Berbeda dengan razia kendaraan di masa normal, Operasi Patuh Jaya 2020 ini digelar di tengah masa transisi PSBB.
Karena itu semua personel juga menerapkan protokol kesehatan.
"Tujuannya ada dua. Pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Fahri.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020, Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
(Kompas.com/Gilang Satria)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Patuh Jaya 2020"