Breaking News:

Terkini Nasional

Debat Pengacara Djoko Tjandra soal Surat Jalan, Boyamin Tak Sabar: Durasinya Pendek, Langsung Aja

Koordinator MAKI Boyamin Saiman berdebat dengan pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terkait surat jalan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Najwa Shihab
Perdebatan terjadi antara Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kanan), dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berdebat dengan pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terkait surat jalan.

Dilansir TribunWow.com, perdebatan itu tampak dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (22/7/2020).

Diketahui buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Bali sejak 2009, Djoko Tjandra, mendapat surat jalan yang diterbitkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008.
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. (KOMPAS/DANU KUSWORO)

Sebut Kasus Djoko Tjandra Ada Dua Muka, Johnson Pandjaitan: Puncaknya Praktik Judicial Corruption

Surat jalan yang didapat Djoko Tjandra adalah yang khusus untuk penugasan polisi.

Tidak hanya itu, Djoko Tjandra mendapat surat hasil tes bebas Covid-19.

Anita menegaskan dirinya tidak tahu-menahu Brigjen Prasetijo mengeluarkan surat jalan tersebut.

"Awalnya yang diminta cuma Covid. Pak Djoko minta apakah ada anggota yang kenal di daerah Pontianak yang bisa membantu," jelas Anita Kolopaking.

Boyamin segera mencecar penjelasan Anita.

"Surat Covid itu dibuat di Pontianak? Yang mana itu?" tanya Boyamin Saiman.

Anita enggan menjawab secara langsung dan ingin menjelaskan awalnya surat bebas Covid-19 dibuat.

"Sebentar dulu, Pak. Asal-muasalnya dulu. Kemudian ada inisiatif Pak Prasetijo itu mungkin dia ingin menolong," ungkap Anita.

"Artinya surat Covid itu dibuat di Jakarta 'kan?" potong Boyamin.

Anita kembali menjelaskan dari awal saat Djoko Tjandra meminta dirinya mencari informasi tes Covid-19 di Pontianak.

Sebelumnya ia sempat menyinggung Djoko Tjandra berada di Pontianak bersama Brigjen Prasetijo terkait urusan perusahaan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Punya Jaringan Kekayaan di Malaysia Buat Djoko Tjandra Bisa Hidup Nyaman, MAKI: Sampai Kiamat

"Saya tidak ingin memojokkan Pak Prasetijo karena mungkin dia tujuannya membantu dengan niat baik," papar Anita.

Ia mengaku saat itu hanya menanyakan Brigjen Prasetijo tentang tempat tes Covid-19 di Pontianak.

Mendengar penjelasan itu, Boyamin segera tak sabar dan meminta Anita segera menjawab pertanyaannya.

"Mungkin gini lho Bu, durasinya pendek, langsung aja. Surat Covid itu dibuatkan di mana? Terlalu panjang," potong Boyamin.

"Enggak bisa gitu, kalau Anda to the point ke situ 'kan enggak bisa," sanggah Anita.

Boyamin terus mendesak kuasa hukum Djoko Tjandra itu untuk segera menjawab.

"Surat Covid itu dibuat di Pontianak atau di Jakarta? Karena orangnya di Jakarta, dibuat di Jakarta 'kan?" desaknya.

Anita membenarkan surat bebas Covid-19 itu dibuat di Jakarta.

"Pak Djoko Tjandra tidak hadir pada saat tes Covid 'kan?" tambah Boyamin.

"Anda enggak usah bahas lah, udah pasti begitu," kata Anita mengelak.

Lihat videonya mulai menit 9:00

MAKI Ungkap Pundi-pundi Kekayaan Djoko Tjandra di Malaysia

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan pundi-pundi buron Djoko Tjandra di Malaysia membuatnya dapat hidup bebas.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat diundang dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (21/7/2020).

 MAKI Prediksi Sikap Malaysia soal Kasus Djoko Tjandra: Lebih Baik Perang daripada Menyerahkan

Djoko Tjandra diketahui memiliki grup perusahaan Mulia yang berkiprah di properti dan berbagai bidang lainnya, termasuk Malaysia.

Menurut Boyamin, sumber kekayaan itu dapat membantu Djoko Tjandra menghindari proses hukum di Indonesia.

"Itu sudah pasti karena dengan jaringan uangnya dia masih mampu melakukan bisnis dengan menambah pundi-pundinya dengan cara dia hidup di Malaysia," ungkap Boyamin Saiman.

Boyamin mengungkapkan pundi-pundi kekayaan Djoko Tjandra di Malaysia terus bertambah.

Sebelumnya Djoko Tjandra pernah menyampaikan dirinya merasa kerasan di Malaysia karena proyek dan investasi terus mengalir.

Kekayaannya di bidang properti disebut melebihi nilai bangunan ikonik Malaysia, Menara Kembar Petronas.

"Dia berinvestasi di sana, bahkan gedung Menara Petronas saja sudah kalah dengan gedungnya dia," kata Boyamin.

Djoko Tjandra diketahui sempat keluar-masuk Indonesia untuk membuat paspor, KTP, dan surat jalan tanpa terdeteksi.

Oknum polisi yang membantunya kemudian dicopot.

Namun langkah ini dinilai tidak berpengaruh jika Djoko Tjandra tidak kunjung ditangkap.

"Itu yang menunjukkan bahwa proses apapun yang menjadi hiruk-pikuk polisinya dipecat segala macam, menjadi tidak berguna kalau tidak ada proses penangkapan dan membawa punya Djoko Tjandra dan dieksekusi," komentar Boyamin.

"Ini rasanya sampai kiamat begitu," tambah dia.

 MAKI Sebut Jokowi Satu-satunya yang Bisa Perintah Tangkap Djoko Tjandra: Warga Kelas I di Malaysia

Boyamin menilai kasus Djoko Tjandra membuat citra bangsa dan penegakan hukum Indonesia menjadi jelek.

"Rasa malu kita tidak akan pernah tertutupi kejadian ini. Betul-betul," papar dia.

Ia menyebutkan pelarian Djoko Tjandra sudah dirancang sedemikian rupa.

Hal itu terbukti dari 11 tahun masa buron Djoko Tjandra.

"Istilah saya ini sistemik, terstruktur, masif, dan koordinatif. Belum pernah ada kejadian seperti Djoko Tjandra ini 'kan," ungkap Boyamin.

Boyamin menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang harus turun tangan untuk menuntaskan kasus ini. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Djoko TjandraAnita KolopakingMata NajwaPerdebatanBantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved