Artis Terjerat Prostitusi Online
Polisi Pastikan Kasus Prostitusi Berjalan, Hana Hanifah: Apapun Kelanjutannya Tetap Kooperatif
Hana Hanifah memastikan akan terus bersifat kooperatif terhadap pihak kepolisian terkait kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," sambung Riko.
Selain kedua orang itu, polisi juga mengamankan warga Medan, RR (30).
Riko menegaskan bahwa tiga orang itu masih berstastus sebagai saksi.
"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," kata Riko.
RR rupanya kaki tangan germo yang diduga tinggal di Jakarta.
"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing.
Martuasah menjelaskan penetapan tersangka itu bergantung hasil perkara.
"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya," ungkap dia.
Selain itu, HH dan kedua orang tersebut diperiksa dari malam hingga menjelang subuh.
"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh. Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," lanjutnya.
Di sisi lain Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa pihaknya belum berani melakukan penyidikan.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.
Ia menegaskan kasus ini akan dilanjutkan apabila Polrestabes Medan sudah yakin bahwa kasus ini ada unsur tindak pidana di dalamnya.
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ujar Martuani.
"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," imbuhnya. (TribunWow.com/Anung/Gypti)
Sebagian artikle ini diolah dari tribun-medan.com dengan judul UPDATE Kasus Hana Hanifah, Kombes Pol Riko Sunarko Berangkatkan Anggotanya ke Jakarta