Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Ibu dan Anak Kandung setelah Kepergok Berhubungan Badan hingga Tanggapan sang Suami

Seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung kepergok berhubungan badan

Channel YouTube Tarsius 86
Seorang ibu dan anak kandung di Bitung, Sulawesi Tenggara kepergok melakukan hubungan badan. Hal itu diketahui melaui channel YouTube Team Tarsius 86 pada Minggu (19/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara kepergok berhubungan badan.

Mirisnya, kejadian itu sudah disaksikan anak perempuan RT sekaligus adik dari TP yang masih duduk di bangku SMA sebanyak tiga kali.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Manado pada Rabu (22/7/2020), suami RT sendiri saat ini masih berada di Merauke lantaran bekerja sebagai pelaut.

Tim Khusus Bentukan Polres Bitung, Sulawesi Utara (Team Tarsius) mendapati seorang ibu dan anak kandungnya melakukan hubungan badan.  Hal itu diketahui melaui channel YouTube Team Tarsius 86 pada Minggu (19/7/2020).
Tim Khusus Bentukan Polres Bitung, Sulawesi Utara (Team Tarsius) mendapati seorang ibu dan anak kandungnya melakukan hubungan badan. Hal itu diketahui melaui channel YouTube Team Tarsius 86 pada Minggu (19/7/2020). (Channel YouTube Tarsius 86)

TOP 5 BERITA POPULER: Ibu dan Anak Berhubungan Badan, hingga Atta Cari Oknum yang Lecehkan Aurel

Menurut Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, suami RT sudah dihubungi polisi terkait kasus tersebut.

Saat ini suami RT memilih pasrah dengan kejadian itu.

Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini pada pemerintah setempat dan kepolisian.

Sedangkan, suami TY baru bisa pulang pada Desember 2020.

"Dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020,"ucap Kapolsek.

Elia menjelaskan, kasus ini merupakan kasus delik aduan.

Kasus itu baru bisa diproses polisi jika orang-orang yang bersangkutan melaporkan ke polisi.

"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses," kata Elia.

Sementara itu, dalam mengatasi masalah tersebut, Elia mengaku pihaknya meminta saran dari warga di lokasi kejadian serta tokoh agama setempat.

"Dalam pertemuan itu kami meminta bantuan atau saran kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang keberadaan kedua pelaku tersebut," kata Elia.

Kepergok Berhubungan Badan dengan Ibu Kandung, sang Anak: Saya Sadar yang Dilakukan Tidak Benar

Ia menyarankan agar mereka tinggal terpisah.

"Keputusan bersama yang mana kedua pelaku perzinahan antara ibu dan anak harus dipisahkan tempat tinggal dan menolak untuk kembali tinggal menetap di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa," pungkasnya

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kota BitungSulawesi UtaraBerhubungan Badan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved