Terkini Daerah
Kepergok Berhubungan Badan dengan Ibu Kandung, sang Anak: Saya Sadar yang Dilakukan Tidak Benar
Seorang ibu dan anak kandungnya kepergok berhubungan badan, Minggu (19/7/2020) malam. Ini pengakuan keduanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu berinsial RT (51) dan anak kandungnya, TP (26) di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara kepergok berhubungan badan, Minggu (19/7/2020) malam.
Peristiwa itu terbongkar oleh anak perempuan RT atau adik TP yang melihat keduanya melakukan inses di rumahnya.
Sebelum hubungan itu dilakukan, mereka mengaku sedang dalam pengaruh minuman keras.

• Pengakuan Ibu dan Anak Kandung yang Kepergok Berhubungan Intim, Sebut Tak Sadar Lakukan Hal Itu
Saat itu, RT yang bekerja di perusahaan ikan tiba lebih dulu di rumah dalam keadaan mabuk.
Tak lama kemudian, TP pulang juga dalam keadaan pengaruh minuman keras.
Peristiwa penggerebekan keduanya juga sempat viral di media sosial.
Dilansir dari laman YouTube Tim Tarsius Polres Bitung, TP dan RT didatangi pihak kepolisian di rumahnya di sebuah gang di Kecamatan Maesa Kota Bitung, Sulawesi Utara.
"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa, Senin (20/7/2020).
Mulanya, RT menyuruh anak pertamanya ini yang juga belum menikah untuk mandi.
Setelahnya, RT meminta anaknya tidur di lantai beralaskan tikar hingga keduanya bercinta.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan tersebut telah tiga kali dipergoki anak perempuan RT.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," katanya.
Lanjutnya, anak perempuan RT sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa keluarganya tersebut.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
• Lihat Kakak dan Ibu Berhubungan Badan, Anak Perempuan Pelaku Trauma hingga Kerap seperti Kesurupan
Untuk menghindari amukan massa, keduanya diamankan ke Mapolsek Maesa.