Breaking News:

Terkini Daerah

Mayoritas Partai di Solo Dukung Gibran, Refly Harun Singgung Insentif Politik: Kalau Pilpres Jelas

Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas majunya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @fx.rudyatmo/KOMPAS.com/Ihsanuddin
Kolase foto Gibran Rakabuming Raka dan Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas majunya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Solo 2020.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Selasa (21/7/2020).

Diketahui Gibran berpasangan dengan Teguh Prakosa dalam Pilkada Solo 2020.

Pakar hukum Refly Harun mengomentari majunya Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020, diunggah Selasa (21/7/2020).
Pakar hukum Refly Harun mengomentari majunya Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020, diunggah Selasa (21/7/2020). (Capture YouTube Refly Harun)

Peluang Gibran Lawan Kotak Kosong, Pangi Chaniago Sarankan Pilkada Solo 2020 Tak Perlu Digelar

Keduanya diusung PDIP serta didukung Golkar, PAN, Gerindra, dan PSI.

Pasangan tersebut berpotensi menjadi calon tunggal di Kota Solo karena satu-satunya oposisi, PKS, tidak cukup memiliki kursi di DPRD untuk mengusung calon.

Refly kemudian mengandaikan timbal balik yang didapat partai-partai politik tersebut jika Gibran-Teguh menang dalam pilkada.

"Kalau Gibran terpilih sebagai wali kota, kira-kira apa insentif yang diperoleh partai politik tersebut?" tanya Refly Harun.

Ia membandingkan pilkada dengan pemilihan presiden yang lebih menjanjikan bagi partai politik pengusung.

Menurut Refly, setelah pilpres umumnya terjadi bagi-bagi jabatan bagi tokoh-tokoh partai politik yang mendukung.

"Berbeda dengan pemilihan presiden. Dalam pemilihan presiden jelas insentifnya, yaitu sejumlah jabatan yang bisa diberikan ke partai-partai pendukung," paparnya.

"Mulai dari menteri, kemudian jabatan setingkat menteri, jabatan di lembaga-lembaga negara lainnya," lanjut Refly.

Ia menyinggung beberapa pejabat di BUMN bahkan dicopot untuk digantikan dengan tokoh politisi lain.

"Bahkan jabatan di BUMN bisa dirambah oleh partai-partai politik. Sederhananya adalah beberapa pengurus partai politik 'mengundurkan diri' untuk menjadi Komisaris BUMN," kata Refly.

Ia memberi contoh Rizal Mallarangeng, kader Partai Golkar yang kini menjadi Komisaris PT Telkom.

Pengamat: Gibran Harus Pastikan Achmad Purnomo Tak Diusung Partai Lain dan Maju sebagai Pesaingnya

"Jadi macam-macam. Rizal Mallarangeng di Telkom, sebelumnya pengurus inti di Partai Golkar," jelasnya.

Halaman
123
Tags:
Gibran Rakabuming RakaRefly HarunPilkada Solo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved