Breaking News:

Terkini Daerah

Ibu dan Anak Kandung Lakukan Hubungan Badan di Depan Anak Perempuan saat Suami Pergi Melaut

Hubungan inses terjadi antara ibu dan anak kandungnya di Kota Bitung, Sulawesi Selatan.

TRIBUN MANADO/CHIRSTIAN WAYONGKERE
Ibu dan anak kandung berhubungan badan ditangkap polisi 

TRIBUNWOW.COM - Hubungan inses terjadi antara ibu dan anak kandungnya di Kota Bitung, Sulawesi Selatan.

Keduanya pun diamankan polisi saat kedapatan sedang berhubungan intim.

Ibu dan anak kandung yang tengah berhubungan badan tersebut diamankan di Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Resmi, Masuk Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Tak Perlu Lagi Gunakan SIKM

 

Perbuatan yang tak selayaknya dilakukan antara anak dan ibu ini terbongkar, Minggu (19/7/2020) malam.

Lebih tragis lagi, yang mengetahui hubungan inses itu adalah anak perempuan si ibu itu.

Hubungan layaknya suami istri itu diduga sudah dilakukan beberapa kali.

Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis, mengatakan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa penyidik.

Di antaranya anak perempuan ibu tersebut.

"Sesuai keterangan anak perempuan korban, dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.

Hanya saja, anak perempuan itu tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.

Inilah Daftar 18 Lembaga yang Resmi Dibubarkan oleh Jokowi, Tim dari PLN Turut Diberhentikan

"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," tutur Elia.

Kompol Elia, menjelaskan hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," terangnya.

Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," jelas kapolsek.

Meski ibu dan anaknya itu sudah diamankan, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan.

Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.

Namun, ibu dan anak itu masih diamankan di Polsek Maesa.

Elia mengatakan, anak yang berhubungan badan dengan ibu kandungnya berusia 26 tahun.

Dia bekerja sebagai pelaut.

Ayah atau suami si ibu juga bekerja sebagai pelaut.

"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka. Katanya baru akan pulang bulan Desember," tandasnya. (Skivo Marcelino Mandey)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Amankan Ibu dan Anak Kandung di Bitung yang Berhubungan Badan

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sulawesi SelatanHubungan BadanKota Bitung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved