Terkini Daerah
Update Kasus Kematian Editor Metro TV, Saksi Kekasih Korban akan Dilakukan Pemeriksaan Tambahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan perkembangan kasus kemarian editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan perkembangan kasus kemarian editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Dilansir TribunWow.com, Yusri Yunus mengatakan akan kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi yang merupakan kekasih dari korban, yakni Suci Fitri.
Kepastian tersebut disampaikannyanya saat ditemui di Kantor Polairud Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (20/7/2020), seperti yang dikutip dari tayangan Youtube KompasTV.

• Dugaan Sementara Motif Pembunuhan Editor Metro TV, Disebabkan Orang Ketiga karena Motif Asmara
Dikatakannya, tim penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari kekasih almarhum.
Dirinya mengatakan sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan kepada 30 saksi untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, keterangan dari para saksi tersebut sangat penting untuk menguatkan dan mencocokan dengan barang bukti yang ada dalam rangka membongkar misteri kematian Yodi Prabowo.
"Semua sudah kita lakukan pemeriksaan, makanya akan kita panggil lagi untuk pemeriksaan tambahan," ujar Yusri Yunus.
Sementara itu Yusri Yunus tidak membenarkan dengan adanya penyebutan kekasih korban tidak koorperatif.
Hal itu menyusul adanya kabar bahwa Suci Fitri tidak mau terbuka saat dimintai keterangan sebagai saksi.
Yusri Yunus lantas meluruskan bahwa pemanggilan kembali Suci karena memang ada keterangan tambahan yang harus ditayakan kembali kepadanya.
• Kabar Terbaru Kasus Tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo, Polisi Kembali Lakukan Olah TKP
"Pemeriksaan kan kalau masih kurang kita boleh tambahan, kita tidak pernah katakan pacarnya tidak koorperatif, bukan itu," imbuhnya.
"Tetapi kalau memang dianggap masih kurang oleh penyidik akan dipanggil ulang untuk pemeriksaan tambahan," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yusri Yunus mengaku masih terus menunggu hasil dari dua barang bukti kunci, yakni sidik jari dan rekaman CCTV.
Sidik jari tersebut ditemukan menempel di barang bukti sebuah pisau yang berada di TKP yang kemungkinan digunakan untuk membunuh korban.