Terkini Daerah
Ayah Tiri Jadi Pelaku Pembunuhan Balita yang Ditemukan di Tandon Air, Polisi Ungkap Hasil Autopsi
Kasus bocah tewas dalam toren di rumah kontrakan di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung akhirnya terpecahkan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kasus bocah tewas dalam toren di rumah kontrakan di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Juamt (17/7/2020) akhirnya terpecahkan.
Pembunuh sadis yang menghilangkan nyawa bocah perempuan berusia 5 tahun itu adalah ayah tirinya sendiri, Hamid Arifin (25).
Terungkapnya bocah berinisial AP tersebut dibunuh berdasarkan pemeriksana saksi dan hasil visum.

Bocah itu diduga tewas karena tenggelam.
"Kami curiga anak umur 5 tahun masa masuk ke dalam toren. Kami lakukan pendalaman saksi, kemudian kondisi korban diotopsi.
Hasil otopsi menunjukan adanya air di paru-paru korban. Artinya anak ini tenggelam di dalam toren. Meninggal karena tenggelam," ujar Kapolresta Bandung Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).
• Terungkap Ayah Tiri yang Bunuh Bocah 5 Tahun di Tandon Air, Ngaku dalam Kondisi Pengaruh Miras
Pihak kepolisian langsung memeriksa saksi termasuk ibu korban, Siti Aisyah (29) dan Hamid Arifin.
Kemudian pada Minggu (19/7/2020), penyidik menetapkan Hamid sebagai tersangka.
"Artinya, ada unsur kesengajaan. Kemudian setelah didalami keterangan saksi, bukti di lapangan, ada pengakuan pelaku, ternyata anak kecil ini korban dari pembunuhan ayah tirinya sendiri," ujar Hendra.
Siti Aisyah yang ditemui Tribunjabar.id pada Sabtu (19/7/2020) mengaku tidak tahu keberadaan suaminya.
Bahkan suaminya itu tidak ke kantor polisi.
Terakhir kali ia melihat putrinya adalah pada Kamis (16/7/2020).
Pagi hari itu, ia dan suami masih berada di rumah kontrakan.
Setelah itu, barulah dia pergi mengamen sekitar jam siang.
"Nitip ke ibu saya. (Saya) pulang setengah satu malam, lihat di kontrakan enggak ada," ujar perempuan yang akrab disapa Asih tersebut.