Pilkada Serentak 2020
Tak Direkomendasikan PDIP, Achmad Purnomo Ngaku Dihubungi Partai Lain Buat Maju di Pilkada Solo 2020
Achmad Purnomo gagal mendapatkan rekomendasi dari Partai PDIP untuk bisa mencalonkan diri sebagai calon wali kota di Pilkada Solo 2020.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Achmad Purnomo gagal mendapatkan rekomendasi dari Partai PDIP Perjuangan (PDIP) untuk bisa mencalonkan diri sebagai calon wali kota di Pilkada Solo 2020.
Kepastian tersebut didapat setelah PDIP secara resmi memberikan rekomendasi kepada bakal calon lainnya, yakni Gibran Rakabuming Raka berpasangan.
Dilansir TribunWow.com, putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan berpasangan dengan Teguh Prakosa di Pilkada Solo yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

• Kemungkinan Gibran Lawan Kotak Kosong di Pilkada Solo 2020, Mardani: PKS Ingin Demokrasi yang Sehat
Jalan Purnomo untuk tetap maju sebagai calon wali kota Solo di Pilkada 2020 sejatinya masih terbuka.
Dengan catatan, ada partai atau koalisi partai yang kemudian mengusungnya sebagai calon.
Dalam acara Apa Kabar Indonsia Malam 'tvOne', Sabtu (18/7/2020), Purnomo juga mengakui sendiri sudah ada banyak partai atau pihak yang mengubungi dirinya.
Meski begitu, dirinya tidak menyebut secara gamblang, partai yang menghubunginya.
Namun menurut Purnomo, belum ada permintaan atau penawaran secara resmi yang diberikan kepadanya.
Dirinya berpandangan karena belum ada partai yang bisa memenuhi sembilan kursi sebagai syarat mengusung calon di Pilkada 2020.
Oleh karenanya mau tidak mau harus berkoalisi terlebih dahulu.
Seperti yang diketahui 30 dari total 45 kursi DPRD Kota Solo diduduki dari kader PDIP.
Sisanya ditempati oleh PKS (5 kursi), PAN (3 kursi), Gerindra (3 kursi), Golkar (3 kursi) dan PSI (1 kursi).
• Purnomo Klarifikasi soal Tawaran Jabatan dari Presiden: Bukan Pak Jokowi yang Mengatakan Begitu
"Kalau kontak ada-ada saja, tapi sampai sekarang belum secara resmi," kata Purnomo.
"Karena mereka kesulitan siapa yang diajak koalisi karena tidak jelas siapa yang bisa koordinasinya untuk bisa minimal sembilan kursi untuk mengusung seorang calon," lanjutnya.
Terlebih kabarnya, PAN akan bersikap realistis dengan memberikan dukungan kepada pasangan Gibran dan Teguh di Pilkada Solo 2020.