Terkini Daerah
PGRI Riau Lapor Polisi, Buntut 64 Kepala Sekolah SMP Mundur Serentak karena Diperas
Para kepsek itu mengaku diperas oknum LSM yang bekerja sama dengan oknum penegak hukum, terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mundurnya 64 kepala sekolah SMP se Kabupaten Indragiri Hulu (Ihnu), Riau secara serempak memasuki babak baru.
Para kepsek itu mengaku diperas oknum LSM yang bekerja sama dengan oknum penegak hukum, terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kasus itu pun kini akan diselesaikan ke jalur hukum.
• Terkait 64 Kepala Sekolah Mengundurkan Diri Serentak, Kejari Bantah Lakukan Pemeriksaan Dana BOS
Pasalnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) akan membuat laporan polisi ke Polda Riau.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku yang memeras para kepala sekolah tersebut.
"Insya Allah, besok Senin (20/7/2020), kita bersama LKBH PGRI Riau akan membuat laporan ke Polda Riau," sebut Ketua PGRI Riau Dr Muhammad Syafi'i saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Minggu (19/7/2020).
Syafi'i bersama LKBH PGRI Riau mengaku sudah melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah SMP negeri yang mengundurkan diri.
Pihaknya turun langsung untuk mendengar pengakuan para kepala SMP dan mengambil langkah selanjutnya.
Berdasarkan data dan fakta yang diambil, sebut Syafi'i, pihaknya sepakat bahwa kasus ini harus dibawa ke ranah hukum untuk terduga pelaku pemerasan.
Syafi'i juga berharap kejadian ini menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan di PGRI.
"Pada dasarnya PGRI selaku organisasi guru di Riau ini sedang mempersiapkan langkah-langkah, dan paling penting adalah kita melindungi anggota kita."
"Dan, persoalan ini juga sudah sampai ke PB (pengurus besar)," kata Syafi'i.
Pemerasan sejak 2016
Sementara itu, Ketua LKBH PGRI Riau Taufik Tanjung menyatakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas.
Apalagi, sebut dia, dalam kasus dugaan pemerasan ini melibatkan oknum penegak hukum.