Terkini Daerah
5 Fakta Mayat Bocah Lima Tahun di Tandon Air, Tetangga Sebut Ada Kekerasan, hingga Bantahan si Nenek
Mayat AP, bocah berusia 5 tahun, warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat ditemukan mengambang di tandon air pada Jumat (17/7/2020).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mayat AP, bocah berusia 5 tahun, warga Cicalengka, Bandung, Jawa Barat ditemukan mengambang di tandon air pada Jumat (17/7/2020).
Sebelum penemuan tersebut, AP sempat dikabarkan menghilang sejak Kamis (16/7/2020).
Jasad bocah tersebut kemudian dimakamkan pada Sabtu pagi.
Dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (18/7/2020), AP diketahui berasal dari keluarga pengamen.

• Misteri Penemuan Mayat Bocah 5 Tahun di Dalam Toren, Sempat Dikira Boneka hingga Diduga Dibunuh
Ia tinggal di kontrakan bersama ibu kandungnya Asih, ayah tiri Hamid Arifin (25), dan dua paman tirinya RF (13) dan Ih (8).
Diketahui sehari-hari korban kerap pergi mengamen bersama keluarganya.
"Betul, korban sering mengamen dengan orang tuanya di Kota Bandung," ujar Kapolsek Cicalengka, Kompol Aep Suhendi, via ponselnya, Jumat (17/7/2020).
1. Mayat Sempat Dikira Boneka
Mayat AP pertama kali ditemukan oleh seorang bocah sepantaran korban yang juga tinggal satu kontrakan dengan korban.
Kala itu pada tandon air yang sedang dalam posisi terbuka, bocah tersebut ketakutan melihat jasad AP yang sempat dikira boneka.
Bocah itu lalu menghampiri Dewi Sudanti (30) yang juga menghuni kontrakan tersebut.
"Bilangnya di atas takut, ada boneka dalam rumah. Anak berumur sekitar lima tahun itu naik lagi," ujar Dewi, saat diwawancara Tribunjabar.id di lokasi kejadian, Jumat (17/7/2020).
Dewi mengaku saat mengecek ke atas, dirinya melihat mayat AP yang mengambang di tandon air.
"Aku melihat kondisi tangan dan kepalanya. Enggak tega lama lihat, habis itu turun," katanya.
• Kejanggalan Temuan Mayat Bocah 5 Tahun Dalam Tandon Air, Polisi: Ada Luka Goresan di Tangan Korban
Tak lama setelah itu datanglah sejumlah penghuni lain, warga sekitar, petugas damkar dan pihak kepolisian mengevakuasi jenazah AP.