Terkini Daerah
Remaja Bunuh Teman SMPnya di Pekalongan, Berniat Miliki Kendaraan Korban untuk Modal Nikah dan Mabuk
KNP (17) alias NK warga Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan akhirnya menceritakan alasan membunuh Muhammad Arya Sofa (15)
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Motifnya tersangka membunuh korban yaitu ingin menguasai kendaraan yang dimiliki korban," tuturnya.
Kapolres menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota, bahwa tersangka suka nongkrong di timur Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.
Setelah itu, anggota melakukan penyisiran di lokasi tersebut.
Di sana tim mendapati kendaraan korban terparkir di area tersebut.
"Alhamdulillah tersangka berhasil diamankan, beserta kendaraan korban yakni Honda Beat warna hitam nomor polisi G 6174-NH.
Saat diamankan, tersangka masih bersama dengan S (16)," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 3, KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Tersangka kita jerat, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," kata Kapolres.
Saat disinggung mengenai, apakah ada kasus lain dari tersangka pihaknya menambahkan bahwa mengenai hal tersebut masih dalam penyelidikan.
(TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cerita Pembunuh Arya Remaja Pekalongan Ingin Kuasai Motor Teman SMP untuk Modal Nikah, Sempat Mabuk