Terkini Daerah
2 Oknum ASN Berduaan di Kamar saat Jam Kerja Buat Bupati Banjarnegara Ngamuk, Terancam Dinonaktifkan
Siang ini, Jumat (17/7), seorang wanita berhijab dengan pakaian warna hijau memasuki ruang kantor Satpol PP.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kepergok berduaan di sebuah kamar losmen di dalam kota Banjarnegara dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Banjarnegara hari ini.
Siang ini, Jumat (17/7), seorang wanita berhijab dengan pakaian warna hijau memasuki ruang kantor Satpol PP.
Meski pintu kantor ditutup, aktivitas di dalam terlihat jelas dari balik kaca transparan.
• Istri Sah yang Labrak ASN karena Selingkuhi Suaminya Dinyatakan Bersalah dan Dipenjara
Wanita itu tampak duduk berhadapan dengan penyidik Satpol PP yang sedang memeriksanya.
Sayang tidak ada percakapan yang terdengar.
Wanita itu tak lain adalah oknum guru ASN yang tertangkap basah bersama seorang lelaki di sebuah kamar losmen dalam kota, kemarin.
Pria pasangannya juga berstatus ASN yang punya jabatan penting di kantor dinasnya.
Sayang pejabat Eselon III itu tak terlihat bersama pasangannya saat diperiksa.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, pihaknya hari ini memang menjadwalkan untuk memeriksa dua oknum ASN bermasalah itu.
"Saat ini sedang kita BAP,"katanya
Pihaknya selanjutnya akan melimpahkan kasus itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penanganan lebih lanjut.
• ASN Dibunuh Sopir di Pasar setelah Belanja, Pelaku Mengaku Sakit Hati Gaji Tak Dibayar 2 Tahun
Tim kode etik selanjutnya akan memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memastikan akan ada sanksi jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.
Terlebih mereka telah diketahui meninggalkan jam kerja dengan berduaan di kamar losmen.
Ia mengatakan, sanksi untuk ASN yang melakukan pelanggaran kode etik sudah diatur dalam regulasi.