Breaking News:

Cerita Selebriti

Terungkap Reaksi Nikita Mirzani saat Dengar Putusan Hakim dalam Sidang Kasus KDRT Lawan Dipo Latief

Nikita Mirzani menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Crazy Nikmir REAL
Artis Nikita Mirzani menunduk dan mengusap air matanya saat mendengar putusan majelis hakim terkait kasus penganiayaan yang menjeratnya, Rabu (15/7/2020). 

"Menyatakan barang bukti berupa satu buah asbak, rokok, mobil warna hitam dikembalikan pada saksi Ahmad Dipo Ditiro," kata Hakim.

Namun, saat Hakim mengakhiri pembacaan putusan sidang tersebut, Niki terlihat seperti menahan tangisnya yang akan tumpah lagi.

Ia mengerjap-ngerjapkan matanya dan melihat ke arah atas.

"Pak hakim, semuanya saya serahkan ke kuasa hukum saya," jawa Niki dengan pelan sambil menunjuk pengacaranya untuk menjawab.

Saat sidang tersebut selesai, Niki pun bergegas menghampiri dan menyalami majelis hakim beserta jaksa yang terlibat dalam proses persidangan tersebut.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-09:34:

Kuasa Hukum Bersyukur Niki Tak Divonis Penjara

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan mantan suaminya, Dipo Latief akhirnya terlah berakhir.

Niki yang terbukti melakukan penganiayaan pada Dipo Latief bisa merasa lega karena bisa terbebas dari hukuman penjara.

Oleh karena itu, ia bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid, menyampaikan pesan terakhir pada Dipo Latief dan keluarga.

Dilansir akun YouTube beepdo, Rabu (15/7/2020), Nikita yang menangis tak sanggup berkata-kata karena terharu.

Ia merasa senang karena tak harus menghabiskan waktunya di penjara karena sejumlah hal yang terbukti bisa meringankan tuduhan terhadap dirinya.

Oleh majelis hakim, Niki hanya divonis 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan.

Hal ini berarti bahwa Niki diizinkan bebas, namun akan diharuskan masuk ke dalam penjara bila dalam waktu 12 bulan kembali melakukan kesalahan yang sama.

Karena Niki tak sanggup menjawab pertanyaan awak media, kuasa hukumnya mengambil alih dan menyampaikan keterangan.

Halaman
123
Tags:
Kasus KDRT Nikita MirzaniNikita MirzaniDipo Latief
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved