Terkini Nasional
RUU HIP Akhirnya Dihentikan, Mahfud MD: Masyarakat Telah Salah Paham
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa masyarakat telah salah paham terkait RUU HIP
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Mahfud MD justru merasa bersyukur dengan adanya kontroversi RUU HIP tersebut.
Mahfud MD yang terhubung melaui video call menegaskan bahwa BPIP bukan lembaga yang membuat pengertian Pancasila terbatas.
BPIP adalah tempat untuk menyosialisasikan Pancasila ke masyarakat sesuai dengan perubahan waktu.
"Begini yang BPIP ini tidak membuat pedoman yang sifatnya mengunci pengertian-pengertian."
"BPIP ini adalah organisasi yang menyosialisikan dan membumikan nilai-nilai Pancasila berdasarkan perubahan-perubahan waktu," ujar Mahfud.
Apalagi pengurus BPIP itu bisa siapa saja.
"Sekarang enggak ada tafsir yang ditetapkan oleh negara dan siapa saja bergantian duduk di BPIP," imbuhnya.
Menurutnya setiap orang memiliki pendapat yang berbeda terkait BPIP itu biasa.
"Saya mau mengatakan ada dua ahal, ada yang setuju dan tidak setuju itu saya kira biasa aja lah, ada Refly Harun enggak setuju, ada rektor UNS yang ahli Pancasila setuju, kemudian yang buat BPIP dulu Yudie Latif setuju tapi enggak suka mungkin birokrasinya berbelit-belit."
"Soal setuju enggak setuju itu biasa," ujar Mahfud.
• Tanggapi Rencana RUU HIP Diganti RUU BPIP, Ketua PA 212 Slamet Maarif: Jangan Cuman Ganti Nama
Lalu Mahfud menjelaskan bahwa dalam Rancangan Undang-undang BPIP yang diusulkan pemerintah adalah lima poin Pancasila tidak bisa diubah.
Dalam undang-undang itu tak boleh ada tafsir lain selain lima poin Pancasila yang kita kenal.
"Yang kedua saya katakan ini sekarang ini dalam RUU BPIP yang kami ajukan sekarang Bab I Pasal 1 butir 1 mengunci bahwa yang dimaksud Pancasila adalah Pancasila yang disahkan tanggal 18 Agustus dengan 5 sila."
"Dalam satu kesatuan tafsir dan satu pemaknaan nafas, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa dan seterusnya sampai Keadilan Sosial, itu sudah mengunci tidak akan ada tafsir lain tentang Pancasila yang sah itu," jelas Mahfud.
Sehingga, menurut dia bahwa RUU BPIP merupakan hadiah pemerintah saat ini pada negara agar Pancasila tak bisa diubah lagi.