Breaking News:

Terkini Nasional

Refly Harun Setuju dengan Ucapan Mahfud MD soal Pancasila: Kita Tak Bicara Lagi, 1 Juni Sejarah

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan sambutan baik kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/KompasTV
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam acara Rosi 'KompasTV', Kamis (16/7/2020). Dirinya memberikan sambutan baik kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait RUU HIP. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan sambutan baik kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku sangat setuju dengan apa yang disampaikan Mahfud MD terkait tidak ada lagi pembahasan soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Hal ini disampaikan langsung kepada Mahfud MD dalam acara Rosi 'KompasTV', Kamis (16/7/2020).

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun blak-blakan di depan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).  Hal itu diungkapkan Refly Harun saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020).
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) dalam acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020). (Channel YouTube Kompas TV)

 RUU HIP Akhirnya Dihentikan, Mahfud MD: Masyarakat Telah Salah Paham

Refly Harun juga menegaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi negara yang sudah paten dan tidak perlu lagi dikulik-kulik ataupun dipertentangkan.

Dirinya menambahkan bahwa Pancasila yang dimaksud adalah Pancasila 18 Agustus 1945.

"Oh iya saya sangat menyambut baik dan menggarisbawahi pernyataan Prof Mahfud, kita tidak perlu lagi mempertentangkan Pancasila," ujar Refly Harun.

"Pancasila yang sudah kita terima itu adalah Pancasila 18 Agustus," tegasnya.

Dikatakannya bahwa Pancasila 18 Agustus merupakan ideologi negara yang sah dan diakui secara konstusi yang termuat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Menurutnya, Pancasila 18 Agustus merupakan hasil kompromi yang dilakukan oleh para pendiri bangsa, baik golongan nasionalisme maupun golongan islam dengan mempertimbangkan segala aspek.

"Jadi kita tidak bicara lagi 1 Juni, karena 1 Juni bagian sejarah, 22 Juni kita bicara lagi, karena 18 Agustus adalah kompromi dari bapak pendiri bangsa, ada golongan nasionalisme dan golongan islam," ungkapnya.

"Dan saya mengatakan bahwa Pancasila itu adalah sinkretisme dari nilai-nilai yang dibawa oleh Bapak dan Ibu pendiri bangsa," imbuhnya.

"Dan mereka menggalinya tidak hanya khasanah di dalam lokal Indonesia, tetapi khasanah internasional juga."

  Refly Harun Blak-blakan di Depan Mahfud MD Sebut BPIP Tak Perlu, Menkopolhukam: Saya Kira Biasa Saja

Lebih lanjut, di dalam Pancasila yang kini menjadi dasar negara terdapat keistimewaan tersendiri, yakni pada bunyi sila pertama.

Dirinya mengatakan sila pertama Pancasila tidak dimiliki oleh ideologi-ideologi negara lain.

"Tapi memang kemudian roh yang paling utama dalam Pancasila adalah bahwa Pancasila ini sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa,"

"Idiologi yang ini yang enggak punya di negara lain," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-25.00:

Soal RUU BPIP, Refly Harun ke Mahfud MD: Saya Kira Biasa Saja

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun blak-blakan di depan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD soal BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

Refly Harun mengatakan dirinya merasa bahwa lembaga BPIP sebenarnya tidak diperlukann.

Hal itu diungkapkan Refly Harun saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020).

"Saya termasuk orang yang mengatakan dari 2017, Prof Mahfud saya kira mencatat, bahwa BPIP pun tidak perlu," ujar Refly.

Refly menilai badan itu bisa membuat pengertian Pancasila bersifat terbatas.

 Komentari Ucapan Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Mahfud MD: Pancasila Memberi Proteksi Agama

Lalu ia mengungkit soal Pancasila di era Presiden Soekarno dengan ide Nasakom (Nasionalisme, Agama dan Komunisme).

"Kenapa begitu? Karena saya mengatakan bahwa dalam sejarah Republik kita ketika Pancasila itu diambil oleh negara maka kita menyaksikan fenomena orde lama, Bung Karno dengan Nasakomnya," ujar Refly

Lalu, ia juga mengungkit Pancasila di era Presiden Soeharto.

Refly menyebut bahwa Pancasila kala itu digunakan untuk menyerang seseorang yang tidak sependapat.

"Jaman Orde Baru komnya kan dihilangkan sampai akar-akarnya, tapi pemerintah Orde Baru menggunakan Pancasila untuk menggebuk orang yang tidak setuju juga, Petisi 50 dan lain sebagainya," kata dia.

Sedangkan menurutnya Pancasila itu bukan soal negara saja, melainkan menyangkut soal kemasyarakatan pula.

Menurutnya jika Pancasila diformalisasi maka pengertiannya menjadi lebih sempit.

"Maka saya katakan Pancasila itu ada dua level, dua level state dan society, dan di societynya itu sebenarnya orang hidup dengan nilai-nilai Pancasila itu akan di nilai agamanya, sopan santun, kesusilaan."

"Ketika dia diformalisme oleh negara, maka dia menjadi alat gebuk untuk membedakan," katanya.

 Maria Pauline Berhasil Ditangkap, Mahfud MD Terima Kasi ke Yasonna: Memang Harus secara Hati-hati

Mahfud MD yang terhubung melaui video call menegaskan bahwa BPIP bukan lembaga yang membuat pengertian Pancasila terbatas.

BPIP adalah tempat untuk menyosialisasikan Pancasila ke masyarakat sesuai dengan perubahan waktu.

"Begini yang BPIP ini tidak membuat pedoman yang sifatnya mengunci pengertian-pengertian."

"BPIP ini adalah organisasi yang menyosialisikan dan membumikan nilai-nilai Pancasila berdasarkan perubahan-perubahan waktu," ujar Mahfud.

Apalagi pemimpin BPIP itu bisa siapa saja.

"Sekarang enggak ada tafsir yang ditetapkan oleh negara, siapa saja bergantian duduk di BPIP," imbuhnya.

Menurutnya setiap orang memiliki pendapat yang berbeda terkait BPIP itu biasa.

"Saya mau mengatakan ada yang setuju dan tidak setuju itu saya kira biasa aja lah, ada Pak Refly enggak setuju, ada rektor UNS yang ahli Pancasila setuju, kemudian yang buat BPIP dulu Yudie Latif setuju tapi enggak suka birokrasinya berbelit-belit."

"Soal setuju enggak setuju itu biasa," ujar Mahfud

(TribunWow/Elfan Nugroho/Mariah Gipty)

Tags:
Refly HarunMahfud MDRUU HIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved