Terkini Nasional
Sebut Jokowi Terkesan Paksakan Prabowo Tangani Lumbung Pangan Nasional, PKS: Apa Urusannya?
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS Johan Rosihan menilai tidak tepat jika Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menangani ketahanan pangan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS Johan Rosihan menilai tidak tepat jika Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menangani ketahanan pangan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Kompas Petang, Rabu (15/7/2020).
Diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi mandat Prabowo untuk menangani sektor ketahanan pangan.

• Bantah Tudingan Motif Politik soal Prabowo Urus Pangan, Dahnil Anzar: Suka Memancing di Air Keruh
Keputusan tersebut kemudian menuai pro dan kontra karena dinilai tidak sesuai dengan jabatan Prabowo.
Johan Rosihan termasuk pihak yang mengkritik penunjukkan Prabowo.
"Menurut kami penunjukkan Menteri Pertahanan ini bisa melanggar undang-undang," komentar Johan Rosihan.
Ia mengacu pada Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dalam undang-undang tersebut, Pasal 36 Ayat 1 menyebutkan pengendalian lahan pertanian pangan berkelanjutan dilakukan secara berkoordinasi.
Kemudian dalam Ayat 2 disebutkan pemerintah menunjuk menteri untuk melakukan pengendalian itu.
Berdasarkan dua ketentuan tersebut, Johan menilai Menteri Pertanian lebih tepat ditunjuk untuk mengemban tugas ini.
"Kalau kita lihat dalam ketentuan umumnya, menteri yang disebut adalah Menteri Pertanian," jelas Johan.
"Jadi ini potensi pelanggaran undang-undang menurut saya," lanjutnya.
Ia bahkan menilai penunjukkan Prabowo tersebut terkesan dipaksakan.

• Kata Andre Rosiade soal Lumbung Pangan yang Diserahkan ke Prabowo Subianto: Visi Misi Presiden
"Karenanya penunjukkan Menteri Pertahanan ini terlalu dipaksakan," komentar kader PKS tersebut.
Johan menilai bidang yang diampu Prabowo tidak ada kaitannya dengan ketahanan pangan.