Terkini Nasional
Raffi Ahmad Ditawari Masuk Politik, Refly Harun Ingatkan Kekalahan Andre Taulany: Komplain di MK
Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas selebriti Raffi Ahmad yang ditawari terjun dalam dunia politik.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas selebriti Raffi Ahmad yang ditawari terjun dalam dunia politik.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Kamis (16/7/2020).
Diketahui sebelumnya putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, menawari Raffi Ahmad untuk maju mendampingi dirinya sebagai calon Wakil Walikota Tangerang Selatan.

• Klarifikasi Putri Maruf Amin soal Ajak Raffi Ahmad Ikut Pilkada 2020: Kami Goda untuk Jadi Wawali
Sejauh ini Raffi Ahmad mengaku masih memikirkan tawaran tersebut dan belum menolak maupun mengiyakan.
Menanggapi hal tersebut, Refly menilai wajar saja jika artis memulai karier dalam politik karena sudah memiliki popularitas.
Meskipun begitu, tidak semua artis yang terjun ke pemilihan kepala daerah (pilkada) sukses terpilih.
"Yang ingin saya singgung lain adalah terkait dengan popularitas saja tidak cukup sebetulnya. Kenapa banyak calon-calon terjerembap?" ungkit Refly Harun.
Ia mengingatkan pada komedian Andre Taulany yang mengajukan diri sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan pada 2010 lalu berpasangan dengan Arsid.
Namun Andre kalah dengan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davie pada pemilihan tersebut.
"Di Tangerang Selatan dulu pernah terjerembap paling tidak Andre Taulany misalnya," kata Refly.
"Dia juga Wakil Walikota Tangerang Selatan waktu itu, kalah juga," lanjutnya.
Refly menilai ada kelemahan pada peraturan pemilu.
"Kenapa? Karena ada satu soal, yaitu governance berpilkada kita yang masih bermasalah seperti pemilu," papar pakar hukum tersebut.

• Sama-sama Tak Punya Jabatan, Refly Harun Bandingkan Diri dengan Sandiaga Uno: Kalau Mau Pilpres
Ia menyinggung pasangan Arsid-Andre sempat menggugat KPUD Tangsel ke Mahkamah Konstitusi.
Tim sukses pasangan tersebut menduga ada kecurangan sistematis dan menuding KPUD Tangsel tidak netral.