Breaking News:

Cerita Selebriti

Meski Telah Bebas, Hana Hanifah Masih Mungkin Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Alasannya

Hana Hanifah memiliki peluang besar menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online yang menyeret namanya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube TribunMedanTV
Artis FTV HH yang ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi online muncul di depan publik, Selasa (14/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Hana Hanifah memiliki peluang besar menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online yang menyeret namanya.

Hal tersebu dijelaskan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Riko mengatakan pihak kepolisian saat ini menyelidiki kemungkinan Hana Hanifah menawarkan diri pada pesanan.

Ia juga menyebutkan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti chat ke sejumlah orang yang telah menerima transferan.

Muncul di Depan Publik, Hana Hanifah Menangis dan Terbata-bata Meminta Maaf, Lihat Penampilannya

"Mungkin sangat mungkin," tegas Riko, Rabu (15/7/2020), dikutip dari Tribun Medan.

Meski begitu, Riko mengaku belum berani menyimpulkan hasilnya.

Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020).
Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," ungkap Riko.

"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," bebernya.

Jika sesuai rencana, Hana pulang ke Jakarta pada Rabu siang tadi.

"Iya jika tidak ada halangan hari ini flight ke Jakarta," ungkap manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya, Rabu, dilansir Tribun Medan.

Diketahui, saat ini Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan korban perdangan orang.

Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, R dan J, terkait kasus prostitusi online yang menyeret nama Hana.

J merupakan fotografer yang berperan sebagai muncikari Hana Hanifah.

Kata Dahnil Anzar soal Prabowo yang Pimpin Proyek Lumbung Pangan: Didasari Perspektif Pertahanan

Sementara R adalah driver taksi online yang mengurus Hana selama di Medan.

R mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta dari J untuk mengurus Hana.

Muncikari Hana Jadi Buron

Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). Artis FTV HH diamankan Satreskrim Polrestabes Medan atas kasus dugaan prostitusi yang digerebek di salah satu hotel berbintang di kota Medan pada Minggu (12/7) malam.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). Artis FTV HH diamankan Satreskrim Polrestabes Medan atas kasus dugaan prostitusi yang digerebek di salah satu hotel berbintang di kota Medan pada Minggu (12/7) malam.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Sosok J, muncikari Hana Hanifah, kini menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

J yang berprofesi sebagai fotografer ini diduga masih berada di Jakarta.

"Kita akan bentuk tim untuk mengejar tersangka saudara J yang kita duga masih ada di Jakarta," terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu, dikutip Tribunnews dari Tribun Medan.

Tak hanya J, R yang merupakan driver taksi online juga ditetapkan sebagai tersangka.

R, warga Medan, diduga menjadi anak buah J yang mengurus Hana Hanifah selama berada di Medan.

Dari J, R diketahui mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," terang Riko.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan Hana Hanifah, ia dan J sering bertemu di sebuah kafe di wilayah Senayan.

"Jadi profesi J ini sebagai fotografer, jadi pelaku ini sering bertemu dengan HH di kafe dekat Senayan," terang Riko.

Meski begitu, Riko tak menjelaskan secara detail mengenai pertemuan Hana dan J tersebut.

Terkait kasus prostitusi online, R dan J dijerat Pasal 2 UU Tahun 2007.

Sosok Hana Hanifah, Seorang Bintang FTV dan Punya Bisnis di Bidang Fashion

Keduanya terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta.

"Berdasarkan gelar kasus terhadap saudara R dan J dijadikan tersangka sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 3 tahun dan maksimal 15 tahun yaitu tentang tindak pidana perdagangan orang," beber Riko.

Hana Hanifah Tergiur Untung Besar

Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam.
Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Artis FTV Hana Hanifah diketahui terjun ke dunia prostitusi online selama satu tahun.

Menurut pengakuan Hana sendiri, ia tergiur keuntungan yang besar sehingga akhirnya memutuskan melakukan prostitusi.

"Dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dilansir Tribun Medan.

"Alasannya karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hana Hanifah Berpeluang Besar Jadi Tersangka Prostitusi Online, akan Diselidiki Lewat Bukti Chat

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hana HanifahProstitusiArtisTersangkaSaksi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved