Breaking News:

Cerita Selebriti

Fakta-fakta Sidang Putusan Nikita Mirzani, Tak Perlu Masuk Penjara hingga Beri Pesan ke Dipo Latief

Selebriti sensasional Nikita Mirzani telah menyelesaikan sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). Nikita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief. 

TRIBUNWOW.COM - Selebriti sensasional Nikita Mirzani telah menyelesaikan sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani divonis penjara 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (15/7/2020) itu, 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah atas tindak penganiayaan tersebut.
Berikut rangkum fakta-fakta dari persidangan Nikita Mirzani.

Artis Nikita Mirzani berdebat dengan mantan suaminya, Dipo Latief dalam persidangan.
Artis Nikita Mirzani berdebat dengan mantan suaminya, Dipo Latief dalam persidangan. (Capture YouTube Crazy Nikmir REAL)

Ingin Jual Rumah Rp 11 M, Nikita Mirzani Protes saat Dituduh Settingan: Masuk Penjara Aja Beneran

1. Tak perlu masuk penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Namun, terhadap Nikita Mirzani tak perlu menjalani hukuman penjara selama 6 bulan seperti yang dibacakan dalam persidangan.

Ibu tiga anak ini baru akan mendekam di balik jeruji besi apabila melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 336 Ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.

Nikita Mirzani Nangis sampai Stop Bicara seusai Sidang, sang Pengacara: Benar Salah Allah yang Tahu

2. Ucapkan syukur

Nikita Mirzani terlihat menangis ketika majelis hakim mengetok palu dengan vonis 12 bulan masa percobaan.

Artis berusia 34 tahun tersebut merasa bersyukur karena ia bisa merasakan dapat keadilan. "Dari dulu enggak pernah Niki dapatkan keadilan.

Tahun ini, Niki bisa dapatkan keadilan buat Niki dan anak-anak," ucap Nikita Mirzani sambil menangis terharu.

Sementara itu, Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani, merasa puas dengan vonis kliennya yang tidak perlu dipenjara.

"Saya tidak akan membahas pasal, tidak akan membahas pertimbangan dan sebagainya. Yang perlu kami syukuri Niki divonis tidak harus masuk penjara," ucap Fahmi yang duduk di samping Nikita Mirzani.

Blak-blakan Serahkan Anaknya pada Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani: Umur Enggak Ada yang Tahu

3. Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefFitri Salhuterukekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved