Breaking News:

Cerita Selebriti

Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan setelah Dengar Vonis 6 Bulan Penjara atas Kasus KDRT

Nikita Mirzani divonis bersalah atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta.

Editor: Claudia Noventa
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Nikita Mirzani divonis bersalah atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta, pada Rabu (15/7/2020).

Sebagai terdakwa, Nikita Mirzani menangis mendengar vonis penjara enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan.

Vonis pidana enam bulan penjara itu tak harus dijalani oleh Nikita Mirzani, dengan catatan selama masa percobaan 12 bulan ke depan, ia tak boleh terlibat kasus pidana. 

"Menjatuhkan tindak pidana kepada terdakwa selama enam bulan. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

"Jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir," tambahnya.

Perdebatan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief di Persidangan, Singgung Tes DNA hingga Dihamilin Jin

 

Nikita Mirzani 1209
Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020).

Tim penasihat hukum Nikita Mirzani meminta waktu tujuh hari untuk menanggapi putusan Majelis Hakim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga pikir-pikir.

Pantauan Warta Kota, wanita yang akrab disapa Niki itu langsung menangis ketika mendengar putusan majelis hakim yang memihak kepadanya.

Usai persidangan, Nikita Mirzani langsung memeluk sahabatnya, Fitri Salhuteru yang hadir didalam persidangan.

Niki, sapaan akrabnya, pun terlihat menangis sesenggukan.

Selain kepada Fitri, Niki juga memeluk satu orang wanita yang diduga sahabatnya.

Air mata Niki pun mengalir memabasahi pipinya dalam dekapan wanita tersebut.

Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, Nikita Mirzani Beri Pesan Dipo Latief: Anaknya Diadopsi Kak Fitri

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief diduga oleh Nikita Mirzani terjadi pada 5 Juli 2018 di pelataran parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Niki mengikuti mobil Dipo karena ia ingin bertemu dengan asisten suaminya, Ferdiansyah alias Kuproy.

Ketika Dipo menurunkan dua orang temannya, kemudian Niki menghampiri mobil suaminya dan langsung marah-marah.

Tak hanya menunjukan amarahnya, Nokota Mirzani diduga melempar asbak yang ada didalam mobil yang niatnya mengarah ke asisten Dipo.

Reaksi Dipo Latief saat Disinggung soal Anak Hasil Perkawinan dengan Nikita Mirzani, Minta Tes DNA

Hanya saja, asbak tersebut terkena Dipo dan diduga mengalami luka memar dan lecet dibagian dahi.

Setelah kejadian itu, Dipo Latief membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mendalami laporan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo Latiefkekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved