Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Haikal Hassan Soalkan Tema ILC soal Reklamasi Ancol, Karni Ilyas: Bukan Anies Ingkar Janji Bacanya

Ketua II PA 212, Haikal Hassan memberikan tanggapanya terkait reklamasi Ancol yang tengah menjadi sorotan. Dirinya persoalkan tema ILC.

Youtube/Indonesia Lawyers Club
Ketua II PA 212, Haikal Hassan dalam acara Indonesia Lawyeres Club (ILC), Selasa (14/7/2020). Haikal Hassan memberikan tanggapanya terkait reklamasi Ancol yang tengah menjadi sorotan, namun sebelumnya, dirinya persoalkan tema ILC. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua II PA 212, Haikal Hassan memberikan tanggapanya terkait reklamasi Ancol yang tengah menjadi sorotan.

Namun sebelum itu, Haikal Hassan lebih dulu mempersoalkan tema dari ILC, Selasa (14/7/2020), yakni 'Reklamasi Ancol: Anies Ingkar Janji?'

Dilansir TribunWow.com, dirinya lantas mempertanyakan sekaligus meluruskan tema tersebut.

Ketua II PA 212, Haikal Hassan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020). Dirirnya memberikan tanggapanya terkait reklamasi Ancol yang tengah menjadi sorotan.
Ketua II PA 212, Haikal Hassan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020). Dirirnya memberikan tanggapanya terkait reklamasi Ancol yang tengah menjadi sorotan. (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

Yakini Reklamasi Ancol Seluas 155 Hektar Tak akan Tuntas, Ketum Bamus Betawi: 20 Hektar Aja 11 Tahun

Haikal Hassan mengaku tidak setuju dengan adanya penyebutan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ingkar janji.

Anies dinilai mengingkari janjinya pada masa kampanye, terkait reklamasi.

"Judulnya pun sangat menarik, ingkar janji, lagunya pun ingkar janji, publik Indonesia sedang melihat oh ternyata Anies ingkar janji dari dua judul ini," ujar Haikal Hassan.

"Ini yang musti luruskan dulu, ingkar janji itu yang mana?," tanyanya merasa tidak terima.

Haikal Hassan lantas menjelaskan bahwa Anies telah memenuhi janjinya soal reklamasi.

Hal itu dibuktikannya dengan pencabutan 13 izin yang menyangkut reklamasi 17 pulau.

"Beliau berjanji 13 izin itu dicabut, selesai, sudah dicabut, jadi ingkar janji yang mana?," jelasnya.

"Beliau tidak ingkar janji," tegas Haikal Hassan.

Terlebih dirinya merasa geram dengan para buzzer yang dinilai memperkeruh suasana.

"Sekarang yang musti kita hadapi adalah buzzer yang terus berkeliaran di sosial media yang mengatakan ingkar janji lah, lalu merembet ke Gubernur Kardun, apa hubungannya gitu?" kata Haikal Hassan.

Tolak Reklamasi Ancol, Ketum Bamus Betawi Zainuddin Ungkit Faktor Kemenangan Anies di Pilkada Lalu

Sementara itu terkait proyek yang dilakukan di Ancol bukanlah reklamasi, melainkan perluasan kawasan.

Ia menambahkan bahwa proyek tersebut juga sudah berlangsung sejak sebelas tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2009 pada era Gubernur Fauzi Bowo.

Yang saat ini sudah terbentuk seluas 20 hektar.

"Ini sudah berlangsung sejak tahun 2009, ribut enggak, enggak ada masalah, tanahnya udah ada, enggak masalah, tanahnya diuruk 2009, 2010 enggak ada masalah," ungkapnya.

"Terbengkalai udah terjadi 20 hektar, lalu bagaimana memanfaatkan ini."

Setelah Haikal Hassan selesai memberikan penjelasan, pembawa acara Karni Ilyas kemudian menanggapi soal tema yang dipersoalkan.

Karni Ilyas mengatakan bahwa Haikal Hassan salah dalam melafalkannya.

Ia lalu membenarkan yakni setelah kalimat 'Anies Ingkar Janji' itu ada tanda tanya bukan tanda titik.

"Saya jawab dulu itu reklamasi Ancol, tadi kan dipersoalkan Anies Ingkar Janji, bukan Anies Ingkar Janji bacanya,"

"Anies Ingkar Janji tanda tanya," jelasnya.

Curhat Nelayan soal Reklamasi Ancol, Ungkap Permintaan ke Anies Baswedan: Jangan Ngarang Cerita

Simak videonya mulai menit ke- 17.15

Ketum Bamus Betawi Yakini Reklamasi Ancol Tak akan Tuntas

Ketua Umum Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, Zainuddin memberikan tanggapan soal Reklamasi Ancol.

Dilansir TribunWow.com, Zainuddin menyakini bahwa proyek reklamasi Ancol seluas 155 hektar itu tidak mungkin akan berhasil.

Hal ini disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020).

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Zainuddin buka suara terkait polemik reklamasi Ancol
Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Zainuddin buka suara terkait polemik reklamasi Ancol (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

 

Pernyataan itu menyusul alasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan bukan halnya reklamasi melainkan hanyalah perluasan lahan Ancol.

Dan sekaligus memanfaatkan lumpur hasil pengerukkan sungai dan waduk yang mengalami sedimentasi.

Menanggapi hal itu, Zainuddin lantas mencontohkan hasil pengerukkan yang telah dilakukan selama 11 tahun sejak 2009.

Dikatakannya bahwa hasilnya hanya mampu menutup 20 hektar saja, yang sudah dilakukan di bagian timur Pantai Ancol.

Menurutnya, itu pun juga ditambah dengan hasil pembuangan dari proyek MRT.

Dengan begitu maka masih ada 130 hektar yang akan dijadikan daratan di kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan).

Oleh karenanya, dirinya beranggapan bahwa 100 tahun pun tidak akan selesai jika hanya memanfaatkan lumpur hasil pengerukkan tersebut.

Padahal dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan Anies, proyek tersebut ditargetkan selesai dalam rentang waktu tiga tahun.

Soal Reklamasi Ancol, Ruhut Sitompul Pertanyakan Nama Ahok Tak Disebut Gerindra: Masih Kesal?

"Kita masih belum bisa mengerti bahwa sebelas tahun sejak 2009 sampai 2020 dari hasil sedimentasi lumpur-lumpur 13 sungai, kemudian juga hasil dari MRT itu ditaruh di situ jadi pulau 20 hektar, 11 tahun lho," ujar Zainuddin.

"Apalagi kemudian 155 hektar ini, artinya kurang 135 saya kira sampai 100 tahun belum beres. Kalau itu diambil dari sendimentasi lumpur-lumpur yang 13 sungai itu," imbuhnya.

"Saya berfikir ini hanya SK Gubernur main-main, karena jangkanya tiga tahun, tiga tahun saya pastiin ini enggak akan berhasil, enggak akan tuntas,"  tegasnya.

Menurutnya masih ada kemungkinan untuk dibicarakan untuk pemanfaatkan perluasan seluas 20 hektar tersebut, karena memang itu merupakan hasil pembuangan lumpur dari pengerukkan sungai dan waduk. 

Namun kembali lagi jika tetap mencanangkan 155 hektar, selain akan mendapatkan penolakan juga dirasa tidak akan bisa selesai dalam waktu dekat.

"Kalau 20 hektar ini dimanfaatkan oleh Gubernur DKI Jakarta, kalau mau buat masjid dan musim sejarah peradaban Islam, nanti kita bahas soal itu," kata Zainuddin.

"Itu silakan saja, kalau 135 lagi, saya kira ini yang 20 hektar saja 11 tahun, saya kira 135 ini akan memakan waktu yang panjang sekali," jelasnya.

"Dan kepada siapa kerja samanya, anggarannya di pungut darimana. Dan untuk apa nanti yang 135 hektar itu," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Haikal HassanReklamasi AncolJakartaKarni IlyasIndonesia Lawyers Club (ILC)Anies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved