Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Haikal Hassan Soalkan Tema ILC soal Reklamasi Ancol, Karni Ilyas: Bukan Anies Ingkar Janji Bacanya

Ketua II PA 212, Haikal Hassan memberikan tanggapanya terkait reklamasi Ancol yang tengah menjadi sorotan. Dirinya persoalkan tema ILC.

Youtube/Indonesia Lawyers Club
Ketua II PA 212, Haikal Hassan dalam acara Indonesia Lawyeres Club (ILC), Selasa (14/7/2020). Haikal Hassan memberikan tanggapanya terkait reklamasi Ancol yang tengah menjadi sorotan, namun sebelumnya, dirinya persoalkan tema ILC. 

Yang saat ini sudah terbentuk seluas 20 hektar.

"Ini sudah berlangsung sejak tahun 2009, ribut enggak, enggak ada masalah, tanahnya udah ada, enggak masalah, tanahnya diuruk 2009, 2010 enggak ada masalah," ungkapnya.

"Terbengkalai udah terjadi 20 hektar, lalu bagaimana memanfaatkan ini."

Setelah Haikal Hassan selesai memberikan penjelasan, pembawa acara Karni Ilyas kemudian menanggapi soal tema yang dipersoalkan.

Karni Ilyas mengatakan bahwa Haikal Hassan salah dalam melafalkannya.

Ia lalu membenarkan yakni setelah kalimat 'Anies Ingkar Janji' itu ada tanda tanya bukan tanda titik.

"Saya jawab dulu itu reklamasi Ancol, tadi kan dipersoalkan Anies Ingkar Janji, bukan Anies Ingkar Janji bacanya,"

"Anies Ingkar Janji tanda tanya," jelasnya.

Curhat Nelayan soal Reklamasi Ancol, Ungkap Permintaan ke Anies Baswedan: Jangan Ngarang Cerita

Simak videonya mulai menit ke- 17.15

Ketum Bamus Betawi Yakini Reklamasi Ancol Tak akan Tuntas

Ketua Umum Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, Zainuddin memberikan tanggapan soal Reklamasi Ancol.

Dilansir TribunWow.com, Zainuddin menyakini bahwa proyek reklamasi Ancol seluas 155 hektar itu tidak mungkin akan berhasil.

Hal ini disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/7/2020).

Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Zainuddin buka suara terkait polemik reklamasi Ancol
Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Zainuddin buka suara terkait polemik reklamasi Ancol (Youtube/Indonesia Lawyers Club)

 

Pernyataan itu menyusul alasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan bukan halnya reklamasi melainkan hanyalah perluasan lahan Ancol.

Dan sekaligus memanfaatkan lumpur hasil pengerukkan sungai dan waduk yang mengalami sedimentasi.

Halaman
123
Tags:
Haikal HassanReklamasi AncolJakartaKarni IlyasIndonesia Lawyers Club (ILC)Anies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved