Terkini Daerah
Dinikahkan dengan Bocah 12 Tahun, Pria 44 Tahun Baru Tahu Istrinya Korban Pencabulan: Keluarga Marah
Suami SF, Baharuddin ingin menceraikan istrinya karena tahu istrinya sudah dicabuli oleh ayah SF.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi pernikahan sesama jenis antara MT dan MTR. MTR sengaja memalsukan data dirinya dari wanita menjadi pria supaya bisa menikah dengan pasangannya.
"Dia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun tunanetra dari Makassar," ujar Prawira.
"Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," kata Prawira.
Atas keterangan korban itu, S langsung diamankan polisi.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinikahkan dengan Gadis 12 Tahun, Baharuddin Baru Tahu Istrinya Itu Ternyata Korban Pencabulan