Breaking News:

Terkini Daerah

Dinikahkan dengan Bocah 12 Tahun, Pria 44 Tahun Baru Tahu Istrinya Korban Pencabulan: Keluarga Marah

Suami SF, Baharuddin ingin menceraikan istrinya karena tahu istrinya sudah dicabuli oleh ayah SF.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi pernikahan sesama jenis antara MT dan MTR. MTR sengaja memalsukan data dirinya dari wanita menjadi pria supaya bisa menikah dengan pasangannya. 

Hanya saja, aksi bejatnya itu baru ketahuan pada Juni 2020 lalu, setelah SF berterus terang kepada ibu kandungnya, Asia.

Awal Mula Kasus Terungkap

SF, gadis belia berusia 12 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan selama 2 tahun terakhir, menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinisial S (39).

Saat itu ia hanya pasrah ketika dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya tersebut.

Tak banyak yang bisa dilakukan. Bahkan, ibu kandungnya yang sudah mengetahui kejadian itu ternyata juga tak bisa menolongnya.

Alasan sang ibu tak melaporkan perbuatan suaminya karena takut diancam akan diceraikan oleh suaminya.

"Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu," Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara kepada wartawan, Jumat (10/7/2002).

Kisah pilu yang menimpa SF itu terungkap setelah pernikahannya dengan seorang disabilitas berinisial B (44) viral di media sosial.

Banyak warga yang menyoroti pernikahan mereka karena selisih usianya cukup jauh.

Terlebih lagi, sang gadis masih berusia di bawah umur.

Bahkan karena usia perempuannya masih belia itu pihak KUA menolak untuk menikahkan.

Namun demikian, pernikahan justru tetap dipaksa dilakukan oleh pihak keluarga dengan cara menggunakan adat pada Selasa (30/6/2020).

Polisi yang curiga dengan adanya kejanggalan itu, kemudian melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya korban mau buka suara.

Prawira mengatakan, ternyata pernikahan itu dilakukan hanya untuk menutupi aksi bejat ayah tirinya.

"Jadi pernikahan itu hanya untuk menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PinrangKasus PencabulanNikah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved