Kabar Ibukota
GPMI Bantah Anies Baswedan Ingkar Janji soal Reklamasi, Ray Rangkuti Tertawa: Definisi Ala Pemprov
Pengamat politik Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti bereaksi tertawa saat mendengar penjelasan Ketua GPMI Syarief Hidayatullah.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
• Dituduh Langgar Janji, Anies Baswedan Buka Suara soal Reklamasi Ancol: Ini Kegiatan Lindungi Warga
Meskipun menuai sorotan, Anies beralasan Pemprov DKI Jakarta hanya menempatkan lumpur hasil sedimentasi waduk dan sungai di Ancol.
Menurut dia, proyek kali ini bukan reklamasi seperti yang disorot warga Jakarta.
"Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," jelas Anies Baswedan.
Ia kemudian menjelaskan proses pengerukan waduk dan sungai yang mengalami sedimentasi atau pengendapan material di bawah aliran sungai.
Anies menilai penting untuk mengeruk tumpukan sedimen tersebut agar dapat mencegah banjir.
"Jakarta ini terancam banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi," paparnya.
"Ada 13 sungai, kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km, ada lebih dari 30 waduk, dan secara alami mengalami sedimentasi," lanjut Anies.
Ia menyinggung lumpur hasil kerukan itu harus ditempatkan dan Pemprov DKI Jakarta memilik Ancol sebagai lokasinya.
Menurut Anies, lumpur itu kemudian dimanfaatkan untuk perluasan kawasan Ancol.
• Pernah Dukung Anies, Relawan Jakut Kecewa pada Gubernur soal Reklamasi: Anies Harus Balik ke Treknya
"Karena itulah kemudian waduk dan sungai itu dikeruk. Dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan?" ungkitnya.
"Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Anies mengungkapkan jumlah lumpur tersebut mencapai 3,4 juta meter kubik.
"Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol," kata Anies.
Ia menegaskan proyek perluasan ini bertujuan mencegah terjadinya banjir di Jakarta.
"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," tegasnya.
"Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu," lanjut gubernur 51 tahun ini.
Anies menyebutkan penghentian reklamasi tidak memiliki tujuan mencegah banjir.
"Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun," kata Anies. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)