Terkini Daerah
WNA Prancis yang Cabuli 305 Anak Gadis Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Warga negara asing (WNA) asal Perancis berinisial FAC alias Frans (65) terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Warga negara asing (WNA) asal Perancis berinisial FAC alias Frans (65) terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Frans merupakan pelaku eksploitasi seksual terhadap 305 anak di beberapa hotel kawasan Jakarta, kerap mengumbar janji kepada korbannya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, hal yang selalu dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah mengiming-imingi para korbannya untuk menjadi model.
"Kita dapat keterangan bahwa selama melakukan pencabulan, pelaku dengan modus sebagai fotografer. Pelaku sampaikan ke korban untuk dijadikan foto model," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

• Hanya dalam 3 Bulan WNA Prancis Bisa Cabuli 305 Anak di Jakarta, Modusnya Pura-pura Jadi Fotografer
Setelah termakan janji, korban dibawa oleh pelaku ke hotel yang sudah didesain seperti sebuah studio foto pada umumnya.
Pelaku juga mengubah penampilan dan merias wajah korban sebelum pemotretan dilakukan.
"Mereka (korban) didandani sehingga terlihat menarik kemudian difoto kemudian disetubuhi," katanya.
Menurut Nana, pelaku juga tidak segan-segan melakukan kekerasan kepada korban seperti menendang dan tempeleng jika menolak saat ingin disetubuhi.
"Jika tidak mau disetubuhi, para korban ditempeleng hingga ditendang oleh pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pria warga negara Perancis berinisial FAC alias Frans (65) yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak di bawah umur di beberapa hotel Jakarta.
Penangkapan pelaku bermula saat Polisi mendapatkan informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur.
Saat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana.
• Iming-imingi Uang Rp 250 Ribu-1 Juta, WNA Prancis yang Cabuli 305 Anak Tendang Korban jika Tak Mau
Polisi melakukan pemeriksaan laptop yang diamankan bersamaan penangkapan pelaku.
Dari situ, Polisi mendapatkan 305 rekaman video seksual pelaku terhadap korban yang berbeda.